Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago Kirim Surat Ancaman ke Polres Cianjur
16 Maret 2025 11:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago mengirim surat ancaman ke Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat. Surat tersebut terkait protes ditangkapnya empat orang anggota mereka karena pemalsuan STNK.
ADVERTISEMENT
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dikutip dari Antara, Minggu (16/3).
Dalam surat itu mereka meminta Indonesia dibubarkan dan akan meledakkan Jakarta seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Mereka juga menuntut Polres Cianjur Rp 2 triliun.
Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor Whatapps.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.
ADVERTISEMENT
Tono menyebutkan, surat tersebut tidak hanya dilayangkan ke jajarannya. Tetapi juga ditembuskan ke sejumlah pimpinan negara, di antaranya The Prime Minister of Kingdom of Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, dan The President of Republic of Vietnam.
"Selain itu, mereka juga menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur," jelasnya.
Menurut Tono, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait kasus surat ancaman ini.
"Surat ancaman tersebut akan kita lakukan pendalaman," ucapnya.
Kasus STNK Palsu
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka pemalsuan STNK, diketahui telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil penggelapan milik leasing, rental dan hasil curian.
ADVERTISEMENT
Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir, di mana masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing seperti otak pelaku Hasanudin dan Irvan membuat STNK palsu dan Oyan menjual kendaraan serta Ema Doni sebagai pembeli.
"Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.
Hasanudin pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
Sedangkan terkait STNK palsu yang menjerat dirinya bersama tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan dokumen sah yang dikeluarkan organisasinya Sunda Archipelago.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur meringkus komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat orang pria. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK palsu dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil penggelapan.
Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berawal dari laporan pemilik rental dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.
Saat dilakukan pemeriksaan nopol yang terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam STNK, bahkan setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.