Keramaian Habib Rizieq, Mahfud MD Umumkan Pemberian Sanksi Bagi Aparat Keamanan

16 November 2020 13:13 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.  Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Kerumunan massa yang begitu besar sejak Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia muncul di mana-mana. Berbagai acara yang digelar selalu dipadati warga.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, mereka seakan lupa bahwa pandemi corona di Indonesia belum usai. Mereka santai saja berkerumun di tempat yang sempit dan jelas melanggar protokol kesehatan, yaitu jaga jarak.
Jemaah mulai membubarkan diri usai menghadiri peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan kepada aparat keamanan di seluruh Indonesia untuk tidak ragu bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Bahkan penegasan itu diulangi Mahfud hingga 3 kali.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11).
Suasana acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta. Foto: Dok. Youtube Front TV
Mahfud juga menyampaikan kepada para aparat keamanan, sanksi juga ada buat mereka. Tentu bila mereka tak bisa bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Mahfud didampingi Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Kepala Satgas COVID-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo.