Kereta Tabrak Mobil-Motor di Prambanan, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
·waktu baca 2 menit

KAI Daop 6 menonaktifkan penjaga palang pintu perlintasan sebidang di lokasi kecelakaan KA 161 Bangunkarta dengan sepeda motor dan mobil di antara Stasiun Brambanan-Maguwo di Prambanan, Kabupaten Sleman.
"Dinonaktifkan (penjaga palangnya)," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam pesan tertulisnya, Rabu (5/11).
Soal penyebab kecelakaan, KAI berkolaborasi dengan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan ya dan berkolaborasi dengan kepolisian juga, ini proses pemeriksaan masih terus berjalan jadi belum ada informasi yang bisa kami sampaikan sampai keterangan resmi hasil pemeriksaan dikeluarkan pihak kepolisian," katanya.
Dalam kecelakaan kemarin, 3 orang yang terdiri dari 2 pesepeda motor dan 1 pembonceng tewas. Selain itu ada 6 orang yang mengalami luka terdiri dari 4 orang yang berada di dalam mobil dan 2 orang pejalan kaki.
Soal kecelakaan ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan investigasi masih dilakukan bersama dengan KAI.
"Ini masih kita investigasi, ya. Ini sekali lagi mohon rekan-rekan media atau wartawan bersabar. Ini masih proses investigasi," kata Ihsan.
Lanjut Ihsan dari keterangan saksi yang digali kepolisian, salah satu palang pintu tidak menutup saat kejadian.
"Saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi, seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut palang pintunya tidak tertutup," katanya.
"Nah, selanjutnya setelah kejadian saksi bersama-sama dengan petugas mengevakuasi korban, karena ini yang paling utama bagaimana korban ditangani agar tidak terjadi korban yang fatalitas, ya," terangnya.
