Kereta vs Truk Bawa Ampas Tebu di Nganjuk: Lokomotif Rusak, Muatan Acak-acakan

24 Juli 2023 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi lokomotif depan KA Gajayana relasi Gambir - Malang, telah tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara stasiun Baron - Kertosono, Jawa Timur, Senin (24/7/2023) pagi.  Foto: Daop 7 Madiun/HO/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi lokomotif depan KA Gajayana relasi Gambir - Malang, telah tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara stasiun Baron - Kertosono, Jawa Timur, Senin (24/7/2023) pagi. Foto: Daop 7 Madiun/HO/Antara
ADVERTISEMENT
Truk gandeng bermuatan ampas tebu ringsek diterjang Kereta Api (KA) Gajayana jurusan Gambir-Malang pada Senin (24/7) sekitar pukul 04.12 WIB.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta tidak terjaga di wilayah Stasiun Baron-Kertosono, tepatnya No. 89 km 101+5, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, kejadian itu berawal saat KA Gajayana melintas ke arah Malang, tiba-tiba ada truk gandeng yang nekat melintas.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Gajayana rusak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Kondisi truk usai tertabrak kereta di Nganjuk. Foto: Humas Daop 7 Madiun
Sehingga, KA Gajayana dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," ucapnya.
Supriyanto menjelaskan bahwa material ampas tebu muatan dari truk itu menutupi jalur rel KA kurang lebih 85 menit.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dilakukan pembersihan dan jalur KA dapat dilalui sekitar pukul 05.37 WIB.
Atas kejadian ini, sejumlah perjalanan KA mengalami keterlambatan, di antaranya :
PT Kereta Api Indonesia (KAI), lanjut Supriyanto, akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.
"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA. Saat ini KAI sedang berupaya secara maksimal membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal," ungkapnya.
Lebih lanjut, PT KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati.
ADVERTISEMENT
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tandasnya.