news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kerumunan Tak Terhindarkan saat Pembagian Bansos Tunai di Cimanggis Depok

30 Juli 2021 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Meminta Bantuan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Meminta Bantuan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebuah video beredar di akun media sosial Kota Depok. Dalam video tersebut, terihat puluhan warga sedang mengantre pengambilan bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) di lapangan bulu tangkis RT 7/1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
ADVERTISEMENT
Camat Cimanggis, Abdul Rahman, mengakui kerumunan sempat terjadi di RW 1, Kelurahan Tugu. Hal itu dikarenakan pada saat pembagian BST, banyak yang tidak mengetahui jadwal pembagian di wilayahnya. Hal itu dikarenakan jadwal pembagian BST hanya di ketahui PT Pos Indonesia Kota Depok.
"Iya sempat terjadi kerumunan tapi sekarang sudah diatur pembagian jaraknya, lurahnya sudah turun," ujar pria yang kerap di sapa Abra, Jumat (30/7).
Abra menjelaskan, untuk mencegah penularan COVID-19, pihaknya telah dilakukan pengaturan jarak sehingga tak lagi terjadi kerumunan seperti video yang beredar. Terkait pemberian BST tidak dilakukan dari pintu ke pintu, ia mengaku tidak mengetahui secara mekanisme pembagian.
"Itu teknis pembagiannya di PT Pos Indonesia Kota Depok, seharusnya memang dari pintu ke pintu," ungkap Abra.
ADVERTISEMENT
Abra mengungkapkan, dikarenakan pembagian BST diperuntukkan untuk warga yang terdaftar dan yang membutuhkan, telah menginstruksikan aparatur di wilayah untuk melakukan monitoring. Selain mencegah kerumunan, pihaknya telah mengantisipasi terkait pembagian untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Sudah kami antisipasi itu, supaya pada pembagian bansos tidak ada pemotongan dengan alasan apa pun," terang Abra.
Abra meminta, seluruh pengurus lingkungan mau pun aparatur kelurahan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Pembagian bansos harus diberikan kepada warga yang membutuhkan dan dinilai tepat mendapatkan bansos. Begitu pun dengan nilai mau pun ketentuan, dapat diberikan secara penuh nominal kepada warga yang berhak.
"Jangan sampai ada pemotongan, karena apabila melanggar hukum akan berurusan dengan kepolisian," pungkas Abra.
ADVERTISEMENT