Kerusakan Bangunan Bukan Karena Gempa, tapi Konstruksi yang Tak Kuat

Gempa berkekuatan 6,1 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Lebak, Banten, menimbulkan berbagai kerusakan bangunan. Bahkan, gempa dirasakan cukup keras hingga Jakarta.
Data sementara dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), terdapat 479 rumah di Banten yang rusak akibat gempa tersebut. Sebagian besar kerusakan rumah dan bangunan akibat minimnya konstruksi menahan gempa.

Kepala BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, konstruksi bangunan tahan gempa adalah kebutuhan yang mutlak di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Namun, kata Sutopo, konstruksi bangunan di Indonesia masih minim yang mampu menahan gempa.
"Akibatnya setiap terjadi gempa dengan kekuatan cukup besar kerusakan bangunan banyak, bahkan menimbulkan korban jiwa. Sebagai contoh dampak Gempa Tasikmalaya dengan kekuatan 6,9 magnitudo pada 15 Desember 2017 lalu menyebabkan 4 orang tewas, 36 orang luka, 8.860 rumah rusak," kata Sutopo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1).

Sutopo megingatkan masyarakat untuk mawas diri terhadap dampak bangunan yang tak memiliki konstruksi kuat menahan gempa. Sebab menurutnya, korban jiwa timbul bukan karena adanya gempa, melainkan karena konstruksi bangunan yang tak kuat menahan gempa.
Selain itu, Sutopo mengimbau masyarakat untuk paham terhadap kondisi geografis Indonesia yang merupakan daerah rawan gempa bumi, khususnya daerah di Selatan Pulau Jawa. Daerah selatan Pulau Jawa, kata Sutopo, merupakan zona seismic gap yang terdapat Lempeng Indo Australia dan Eurasia.
"Lempeng Indo Australia dan Eurasia di selatan Jawa ini aktif bergerak rata-rata dengan kecepatan 6,6 cm per tahun. Ratusan tahun tanpa gempa besar sehingga energinya terkunci. Artinya ada potensi yang besar. Suatu saat bisa lepas energinya menjadi gempa dan membangkitkan tsunami. Kapan? Kita tidak tahu pasti," jelas Sutopo.

Oleh karena itu, Sutopo mengingatkan masyarakat untuk terus waspada. Sebab, bencana gempa tak dapat diprediksi secara pasti.
"Persiapan dan mitigasi menghadapi gempa harus ditingkatkan. Tata ruang, building code, kesiapsiagaan, dan lainnya harus ditingkatkan agar kita selalu siap menghadapi kondisi yang terburuk," pungkas Sutopo.

