Kerusakan Capai 60%, Rutan Siak Akan Direnovasi

14 Mei 2019 6:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura. Foto: Antara/Rony Muharrman
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan berjaga di depan puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura. Foto: Antara/Rony Muharrman
ADVERTISEMENT
Kerusakan akibat kericuhan berujung pembakaran di Rutan Siak, Riau, mencapai 60%. Hal itu membuat Rutan Siak tak bisa lagi dihuni oleh tahanan.
ADVERTISEMENT
Sehingga setelah seluruh napi dipindah ke rutan atau lapas lain, Rutan Siak akan direnovasi.
“Kondisi rutan saat ini mengalami kerusakan sekitar 50 persen sampai dengan 60 persen. Sehingga tidak memungkinkan untuk dihuni,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Ibnu mengatakan, bagian bangunan Rutan Siak yang mengalami kerusakan antara lain bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan dan beberapa atap blok A dan blok B.
Sementara itu Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan selain renovasi, kemungkinan juga akan ada pembangunan lapas atau rutan baru di Siak.
Sebab berdasarkan hasil komunikasi dengan Bupati Siak Alfedri, kata Sri, ada rencana tanah seluas 5 hektare di Siak bakal dihibahkan untuk dibangun lapas dan rutan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah narapidana berada di dekat puing bangunan Rutan yang hangus terbakar pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura. Foto: Antara/Rony Muharrman
Adapun sembari menunggu renovasi dan pembangunan selesai, seluruh tahanan di Rutan Siak akan dipindah ke rutan atau lapas yang ada di Riau, salah satunya ke Lapas Khusus Narkotika Rumbai.
"Sarana prasarana pendukung akan disiapkan secara bersama oleh Ditjenpas dan Kanwil Riau," ucap Sri.
Napi Buron Tersisa 6 Orang
Sementara itu terkait dengan napi Rutan Siak yang buron saat kerusuhan, Sri mengatakan jumlahnya saat ini tersisa 6 orang.
Terus berkurangnya jumlah napi yang buron itu menurutnya karena kerja sama Kakanwil Kemenkumham Riau dengan Kapolda Riau dan Kepala Daerah setempat.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat ini tinggal 6 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan 642 WBP lainnya ditempatkan di lapas rutan di wilayah Riau," tutupnya.
ADVERTISEMENT