Kesaksian AKP Agus, Orang yang Kenalkan Azis Syamsuddin ke Penyidik KPK

Azis Syamsuddin kini sudah menyandang status tersangka kasus suap. Ia diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK.
Azis Syamsuddin dan Robin disebut mulai kenal sejak 2020 lalu. Keduanya dikenalkan oleh kolega Robin sesama polisi, AKP Agus Supriyadi. Saat ini, Agus ialah Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Hal itu diakui Agus Supriyadi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9). Dalam sidang itu, Robin duduk sebagai terdakwa.
Berawal ketika Robin lulus seleksi menjadi penyidik KPK pada 2019. Ketika itu, Agus Supriyadi bertanya-tanya ke Robin soal seleksi itu karena ia pun berminat menjadi penyidik KPK.
"Lalu yang bersangkutan [Robin] mengatakan, 'Ya bang nanti ketemu di Jakarta'. Lalu saya sampaikan, 'Bin ada teman saya di Jakarta, sudah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin', maksudnya kepada Pak Azis itu. Robin sempat tanya 'Siapa bang?', saya jawab 'Pak Azis', kemudian dijawab 'Boleh nanti pas di Jakarta ketemu," kata Agus Supriyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/9).
Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah. Robin diketahui mulai menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019.
"Apakah ada Robin menyampaikan saya tidak boleh ketemu ini itu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktafianto.
"Waktu itu kan Beliau baru lulus, sehingga secara psikologi belum masuk ya," jawab Agus.
"Justru kalau baru kan terlihat semangatnya," ungkap jaksa.
"Betul, tapi kan saat itu saya hanya tawarkan silaturahmi," ungkap Agus.
Agus mengaku sudah kenal Robin sebagai juniornya saat pendidikan di kepolisian. Sementara perkenalannya dengan Azis Syamsuddin terjadi ketika Agus masih bertugas di Papua.
"Terkait Pak Azis, saya mengenal waktu itu Beliau saat kami dinas di Papua. Yang bersangkutan sempat melakukan dinas kerja di situ kami lakukan pengamanan, kemudian mengamankan Beliau saat kegiatan, di situ kita saling kenal dan saling tukar nomor handphone," ungkap Agus.
Saat itu Azis Syamsuddin sudah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Hubungannya berlanjut karena Agus kadang berkunjung ke rumah Azis Syamsuddin saat ke Jakarta.
"Saat ke Jakarta kebetulan anak kami mondok, jadi saat saya jenguk sebulan sekali ada juga ke tempat Beliau di Jalan Hang Tuah dan Jalan Denpasar sekali, silaturahmi," tambah Agus.
Rumah Azis Syamsuddin
Dalam kesaksiannya, Agus Supriyadi mengungkap ada beberapa kali pertemuan di rumah Azis Syamsuddin. Ia mengaku pernah datang ke rumah Azis pada Februari 2020. Saat itu, ia sedang melakukan pemeriksaan saksi di Grapari Tangerang.
"Kemudian sesudah kegiatan kami berkunjung ke rumah beliau (Azis). Beliau sempat tanyakan 'Apakah ada teman di KPK?', setelah itu mengalihkan pembicaraan bertanya soal keluarga, jadi masalah pertanyaan tadi hanya spontan dan saya juga tidak tanya lebih jauh," ungkap Agus.
Namun Agus mengaku ia punya teman satu angkatan yang sedang bertugas sebagai penyidik KPK.
"Dua bulan kemudian ada 'lettingan' saya di KPK, sesuai dengan BAP saya. Saya sempat tanya ke teman saya, namanya Sony dan Bisma, keduanya teman 'letting' saya yang dipekerjakan di KPK," jelas Agus.
Namun, Agus menyebut kedua temannya itu tidak merespons saat diminta untuk bertemu.
"Saya sampaikan kepada Sony dan Bisma soal ingin bertemu tapi mereka waktu itu sampaikan 'saya masih sibuk' saat saya mengatakan ingin mempertemukan dengan saudara saya," tambah Agus.
Yang dimaksud "saudara saya" oleh Agus adalah Azis Syamsuddin.
Terkait Robin, Agus Supriyadi mengaku setidaknya pernah tiga kali menemaninya saat bertemu Azis Syamsuddin di rumahnya. Yakni pada Februari 2020, April 2020, dan Mei 2020.
"Pertemuan pertama di kediaman di Jalan Denpasar, untuk pertemuan kedua dan ketiga di kediaman Jalan Hang Tuah," ungkap Agus.
Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut hanya mengenalkan Robin kepada Azis.
"Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu Beliau tanya 'Ini namanya siapa?'. Saya katakan 'Yang bersangkutan kerja di KPK'. Pertemuannya tidak lama sekitar 5-10 menit, setelah itu kembali," papar Agus.
"Pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok," sambungnya.
Menurut Agus, Azis dan Robin pun sempat bertemu di daerah Guci, Tegal Jawa Tengah. Saat itu, Azis sedang dalam acara kunjungan kerja.
"Waktu itu Beliau, Pak Azis, ada kunjungan kerja ke Jawa Timur, sekitar April 2020. Ada kegiatan di Jawa Timur lalu ke Guci dalam rangka liburan," kata dia.
Pada saat itu, Agus bertugas sebagai kepala Satreskrim Polres Brebes (Juli 2020-Maret 2021). Menurut dia, Robin mengaku ingin datang untuk bertemu secara spontan dan sendirian.
"Lalu Pak Robin saya yang menghubungi, karena Pak Azis ingin ditemani, lalu Pak Robin sampai di Guci jam 11 malam," kata dia.
Menurut Agus, Robin dan Azis sempat bertukar nomor handphone dalam satu pertemuan. Bahkan, belakangan Robin menyebut Azis sebagai "bapak asuh".
"Saat itu Pak Azis dan Robin bertukar nomor 'handphone', Pak Azis yang minta duluan tapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu," tambah Agus.
Namun Agus mengaku tidak tahu selanjutnya Azis dan Robin melakukan pertemuan lainnya terkait perkara.
"Keduanya tidak pernah menyampaikan kepada saya terkait pertemuan lain," ungkap Agus.
"Tapi di BAP, Saudara menerangkan kemungkinan pertemuan soal perkara di KPK?" tanya jaksa penuntut umum Wahyu Dwi Oktavianto.
"Dalam BAP, Saudara mengatakan 'Inisiatif pertemuan Azis dan Robin adalah inisiatif dari saya sendiri, memang pada Februari 2019 saat bertemu Azis di rumahnya di Hang Tuah, Azis Syamsuddin pernah bertanya kepada saya 'Apakah ada teman di KPK?' Saya sebut 'Ada teman seletting saya di KPK. Sepamahaman saya Azis Syamsuddin bertanya teman 'letting' KPK, Azis Syamsuddin mungkin mau kenal orang KPK terkait perkara di KPK tapi Azis Syamsuddin tidak menyampaikan perkara apa'. Ini sepemahaman Saudara ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Agus.
Agus mengaku tidak tahu Robin mengurus perkara Lampung Tengah di KPK yang terkait dengan Azis. "Setelah Pak Robin ditangkap lalu muncul di media sosial saya baru tahu, sebelumnya saya tidak tahu sama sekali," pungkasnya.
Robin didakwa menerima suap Rp 11 miliar bersama advokat, Maskur Husain. Suap dari berbagai pihak itu terkait pengurusan perkara di KPK.
Salah satu pihak pemberi yang disebut dalam dakwaan ialah Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu disebut menyuap Robin Rp 3 miliar. Tujuannya, agar Robin mengupayakan Azis terhindar dari penyelidikan KPK terkait kasus di Lampung Tengah.
Saat ini, Azis Syamsuddin sudah dijerat sebagai tersangka penyuap Robin. Ia pun sudah ditahan penyidik KPK.
