Kesaksian Guru Ungkap Dugaan Penganiayaan Balita oleh Pemilik Daycare di Depok

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sedih, murung, trauma. Foto: eyes on him/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sedih, murung, trauma. Foto: eyes on him/Shutterstock

Seorang balita diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan oleh orang tuanya di salah satu daycare yang ada di Kota Depok. Kasus ini terbongkar berkat pengakuan seorang guru.

Kuasa hukum orang tua korban, Leon Maulana Mirza Pasha, mengatakan sosok guru ini menghubungi langsung dan bahkan datang ke rumah korban untuk membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.

"Awalnya orang tua korban tidak percaya, kemudian setelah diceritakan kronologis dan ditunjukkan bukti CCTV juga, di situ tercatat bahwa kekerasan dilakukan pada tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu," jelas Leon saat dihubungi, Rabu (31/7).

Leon menjelaskan, guru yang tidak ingin diungkap identitasnya ini, sempat mengalami dilema untuk melaporkan penganiayaan ini kepada orang tua korban. Namun kemudian, sang guru akhirnya berani melaporkan hal tersebut pada orang tua korban pada tanggal 24 Juli 2024.

Selama tenggang waktu dari 10 Juni-24 Juli 2024 ini, guru tersebut sibuk mencari bukti-bukti yang cukup termasuk rekaman cctv saat kejadian.

"Jadi itu dilema pribadi sebenarnya, kita harus apresiasi guru itu sudah mau menjadi saksi, mau memberi tahu, karena tidak semua orang akan melakukan hal yang sama, guru ini berani bahkan siap dipecat," bebernya.

"Tapi guru ini perlu waktu, perlu bukti juga untuk menyampaikan ke orang tua, hingga akhirnya ia melaporkan ke orang tua korban," kata dia.

Faktor lain yang membuat guru ini melapor ke orang tua korban, adalah karena ia terbayang bilamana itu adalah anaknya yang menjadi korban penganiayaan.

"Karena dia membayangkan bahwa itu adalah anaknya," ungkap Leon.

Saat ini, kasus tersebut tengah berproses di kepolisian, dan korban sedang menjalani pemulihan kejiwaan karena mengalami trauma usai penganiayaan itu terjadi.