Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kesaksian Sopir Audi A6 dan Nur: Ngaku Majikan Perwira Polisi; Dengar Benturan
31 Januari 2023 8:22 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, tetap membantah kliennya menabrak Selvi.
"Sudah ditahan, sudah terbit penahanan, kena Pasal 310 UU Lalu Lintas, dan ancamannya 6 tahun," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Yudi menjelaskan, di dalam BAP, kliennya tetap membantah menabrak Selvi, tetapi mobil lain pelakunya
Tetap membantah melakukan penabrakan," kata Yudi.
Yudi menyebut polisi memberikan alasan mengapa menahan Sugeng, antara lain karena keterangan saksi, alat bukti, dan CCTV.
"Tapi bukti-bukti dari korban, dari tersangka ini diabaikan polisi. Polisi hanya mem-BAP dengan fakta-fakta yang mengarah pada Audi," urai Yudi yang juga menjadi pengacara keluarga Selvi.
Mobil Audi yang Disebut Polisi Tabrak Mahasiswi Cianjur Pakai Pelat Spripim PMJ
Polisi menyebut mobil yang menabrak Selvi adalah Audi Seri 6 yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu B 1482 QH. Nomor palsu itu ternyata merupakan nomor polisi yang terdaftar milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Mobil Audi tersebut sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Saat pertama masuk ke Mapolres, nomor polisi mobil tersebut B 1482 QH. Di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem metalik A12.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, nomor polisi B 1482 QH terdaftar untuk mobil jenis Innova warna hitam tahun 2022, merupakan milik Spripim Polda Metro Jaya.
"Nopol yang sebelumnya terpasang di mobil Audi digunakan untuk mencari tahu identitas kendaraan yang asli, untuk mencari tahu siapa pengemudinya dan pemiliknya. Jadi, kita hanya menyampaikan fakta atau data identitas dari mobil yang asli tersebut," jelasnya kepada wartawan, dikutip Senin (30/1).
Sugeng, Sopir Audi, Mengaku Majikannya Perwira Polisi dan Ibu Nur
Sugeng membantah menabrak Selvi hingga tewas. Sugeng menyebut ada mobil lain di dalam rangkaian yang diduga menabrak Selvi.
ADVERTISEMENT
Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, menjelaskan bahwa keterangan Sugeng tertuang dalam BAP.
Yudi menjelaskan, sudah beberapa bulan ini Sugeng menjadi sopir pribadi Nur dan suaminya.
"Majikan dia itu Ibu Nur dan suaminya, seorang polisi," jelas Yudi.
Polisi itu seorang perwira berpangkat komisaris polisi atau kompol di Polda Metro Jaya. Karena itu, mobil yang dikemudikan Sugeng bisa memakai pelat nopol Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro dan bisa masuk dalam rangkaian mobil polisi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon cs yang sedang diusut polisi.
"Majikan Sugeng itu tinggal di apartemen di kawasan elite Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka juga punya mobil Mercy dan Fortuner, selain Audi ya," terang Yudi.
Istimewanya Mobil Audi yang Disopiri Sugeng hingga Masuk Rombongan Polisi
Mobil Audi A6, sebelumnya disebut A8, yang disopiri Sugeng Guruh Gautama (41) bisa masuk rangkaian kendaraan polisi Polda Metro Jaya. Menjadi pertanyaan mengapa Audi itu bisa begitu istimewa?
ADVERTISEMENT
Rombongan polisi dari Polda Metro Jaya itu sendiri hendak melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP pada 20 Januari 2023 di lokasi pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di daerah Ciranjang, Cianjur, Jabar.
Kemudian di dalam rangkaian, masuk mobil Audi A6 hitam yang dikemudikan Sugeng Guruh dan ditumpangi Nur (23), anaknya yang masih 2 tahun, serta baby sitter.
"Nur diminta suaminya untuk masuk ke dalam rangkaian. Suaminya ini orang yang bertugas di dalam rombongan itu," beber Yudi Junadi, pengacara Sugeng, Senin (30/1).
Yudi menerangkan, Audi itu milik seorang perwira polisi berpangkat kompol yang bertugas di Polda Metro Jaya, yang juga merupakan suami dari Nur. Nur dalam jumpa pers sebelumnya menyebut inisial suaminya D.
ADVERTISEMENT
Polisi Dapat Kesaksian Nur Penumpang Audi: Merasakan Lonjakan, Dengar Benturan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut penumpang mobil Audi A6, yakni Nur (23 tahun) telah mengakui kepada polisi bahwa ia merasakan adanya lonjakan ketika melintasi lokasi kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19).
Terdapat keterangan yang menyaksikan dan mendengar tabrakan, juga keterangan penumpang Audi merasakan adanya lonjakan dan getaran serta mendengar adanya suara benturan," kata Ibrahim saat dihubungi pada Senin (30/1).
Dari hasil pemeriksaan, Ibrahim juga menyebut terdapat bekas sobek pada bagian bemper depan mobil Audi. Dengan didasarkan atas keterangan Nur serta bekas sobek di bagian mobil, maka dapat dipastikan mobil itu telah menabrak Selvi. Hal itu juga yang jadi dasar polisi menerapkan sopir Audi, yaitu Sugeng Gautama sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Pada kendaraan mobil Audi tersebut diperiksa, terdapat bekas sobekan pada bumper depan dan gesekan pada bagian bawahnya," ucap Ibrahim.
"Bahwa kendaraan bermotor Audi yang menabrak korban dan kesaksian juga jelas merujuk Saudara Sugeng sebagai driver dari mobil Audi itu sehingga cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka," lanjut dia.
***
Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini .