Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kesaksian Tukang Ojek Saat Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi
26 November 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah seorang saksi, Budi, mengaku melihat secara langsung peristiwa itu. Menurut dia, kecelakaan bermula ketika truk tronton melaju dari arah Jalan Gatot Subroto ke arah Grogol Petamburan yang kontur jalannya sedikit menurun.
Kemudian, truk diduga mengalami rem blong sehingga hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Korban pun bergelimpangan di jalan.
"Dari atas, posisinya sudah pelan cuma direm (blong)" kata dia ketika ditemui di lokasi.
Budi mengaku melihat ada 2 orang terkapar di bawah truk dengan kondisi bersimbah darah. Setelah melihat korban terkapar bersimbah darah, dia langsung pergi dari lokasi karena tak tega.
"Saya ngeliat langsung balik lagi saya gak tega," ucap dia yang bekerja sebagai tukang ojek.
Budi menyebut para korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Belum diketahui identitas dari para korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu.
ADVERTISEMENT
"(Korban) digeser ke pinggir terus dibawa ke rumah sakit. Itu darahnya masih ada di sana bekasnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di Slipi, Jakarta Barat. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella, menyebut kecelakaan itu mengakibatkan 1 orang tewas, 3 luka berat, dan 1 luka ringan.
"Satu orang 810 (kode meninggal dunia), 3 luka berat, dan 1 luka ringan," kata dia ketika dikonfirmasi.
Diella juga menambahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu terdiri dari 1 unit truk, 6 unit mobil, dan 1 unit motor. Kecelakaan diduga disebabkan truk mengalami rem blong.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini