Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Kesal Diajak Pisah Rumah dari Mertua, Pria di Medan Aniaya Istrinya
9 Februari 2025 15:29 WIB
·
waktu baca 1 menit![Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gn9122vvz9cgq7wh8yskmfrv.jpg)
ADVERTISEMENT
Pria di Desa Rengas Pulau, Kota Medan, Sumut, bernama Arga (34), nekat menganiaya istrinya, MSA (28). Penyebabnya, Arga kesal lantaran sang istri meminta pisah rumah dengan rumah mertua.
ADVERTISEMENT
Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, Arga ditangkap pada Jumat (7/2).
“Kasus ini bermula dari permintaan korban yang meminta pisah rumah dari orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa,” kata Janton pada Minggu (9/2).
Permintaan itu membuat pelaku marah. Ia pun meminta istrinya mencari uang untuk membayar rumah sewa.
Perdebatan kemudian terjadi. Korban memilih pergi dari rumah. Kepergian korban membuat pelaku semakin kesal. Ia pun mengejar sang istri.
“Korban ini disusul. Di jalan korban ini dipukul pada bagian kepala dan dibawa kembali ke rumah,” kata dia.
“Setibanya di rumah korban ditampar dan dipukul lagi,” jelasnya.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Belawan. Polisi yang mendapati laporan tersebut pun menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum.