Kesal Dianggap Selingkuh, Suami di Sumut Jambak, Piting, Pukul Istrinya

31 Januari 2025 10:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku MRH. Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku MRH. Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pria inisial MRH (21 tahun) di Kota Tebing Tinggi, Sumut, pada Rabu (29/1). Penyebabnya, MRH menganiaya istrinya sendiri, RA.
ADVERTISEMENT
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda JF Sormin, menuturkan aksi penganiayaan ini dilakukan lantaran pelaku kesal dicurigai selingkuh.
“Kejadian bermula saat korban mencurigai pelaku berselingkuh dengan wanita lain. Pelaku menolak handphone pelaku untuk diperiksa korban,” kata Sormin pada Jumat (31/1).
“Merasa tidak puas, korban mendatangi rumah wanita yang dicurigai sebagai selingkuhan suaminya. Pelaku pun menyusul korban dan keduanya kembali ke rumah mereka,” kata dia.
Ilustrasi korban KDRT. Foto: Shutterstock
Tersulut emosi, pelaku pun langsung menjambak hingga memiting leher istrinya itu. Soal terbukti selingkuh atau tidak, polisi tak menjelaskan.
“Setibanya di rumah, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, dengan menjambak rambut sebanyak dua kali, memukul dada dan kepala, serta memiting leher istrinya,” jelasnya.
“Kesakitan dan terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.