Kesal Dipergoki, Maling Sawit di Batu Bara Aniaya Satpam Perkebunan

6 Maret 2024 9:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aldi Ario (24), maling sawit yang aniaya satpam perkebunan di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Foto: Dok. Polsek Indrapura
zoom-in-whitePerbesar
Aldi Ario (24), maling sawit yang aniaya satpam perkebunan di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Foto: Dok. Polsek Indrapura
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Aldi Ario Panjaitan (24 tahun) di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumut, ditangkap oleh polisi pada Senin (5/3). Dia ditangkap lantaran menganiaya seorang petugas keamanan perkebunan sawit PT SSM bernama Iswanto.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik mengatakan aksi penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 2 Februari lalu. Pemicunya, Iswanto memergoki Aldi dan 2 rekannya yakni Deddy dan Kurdil sedang mencuri sawit.
“Jadi korban ini sedang patroli, ditemukan para pelaku ini memanen sawit milik PT SSM, lagi memanjat dan sudah ada yang jatuh buah sawitnya,” kata Jonni dalam keterangannya, Rabu (6/3).
“Lalu korban ini mengambil sawit tersebut karena memang curian, tapi 3 pelaku pencurian ini tidak terima, dibilang ‘jangan kau bawa’,” sambungnya.
Kesal curiannya diambil, pelaku Kurdil kemudian memiting korban. Saat korban terjatuh, pelaku Aldi menganiaya korban habis-habisan. Lalu, korban ditinggal.
Tidak terima, korban kemudian melapor ke polisi. Satu pelaku pun berhasil ditangkap. Sementara, dua pelaku lainnya masih diburu.
ADVERTISEMENT
Caption: Aldi Ario (24), maling sawit yang aniaya satpam perkebunan di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Foto: Polsek Indrapura.
Ilustrasi lahan kelapa sawit. Foto: Nora Carol Photography/Getty Images