Kesal Ditinggal, Pria 56 Tahun di Jambi Siram Air Aki ke Eks Pacar hingga Tewas

Seorang pria berinisial S (56) tega menyiram perempuan mantan kekasihnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/8) malam di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, peristiwa bermula ketika korban datang ke rumah adik kandungnya dalam kondisi mengenaskan setelah diduga disiram air aki.
“Korban datang dengan kondisi wajah memerah, kedua mata melepuh dan bahu kanan melepuh serta mengeluarkan bau menyengat," kata Taroni, Jumat (25/9).
"Adik korban yang merupakan pelapor langsung membawa korban ke RS Mitra dan kemudian dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi untuk penanganan intensif, namun nyawa korban tidak tertolong,” lanjut dia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
S akhirnya ditangkap di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kamis (24/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap S, polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi motif asmara dan sakit hati. Pelaku diduga cemburu dan tidak terima karena korban selalu menghindar serta tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jaket warna biru gelap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu pasang sandal swallow warna hijau putih.
Polisi juga mengamankan satu buah helm GM warna pink milik korban, satu buah kaus warna hitam milik korban, satu buah celana warna merah milik korban dan satu buah pakaian dalam warna hitam milik korban.
Selain itu, polisi turut mengamankan surat keterangan kematian dan hasil Visum Et Repertum (VER).
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami hadir untuk memberikan keadilan. Terima kasih kepada tim gabungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Identifikasi yang telah bekerja cepat dan profesional mengungkap kasus ini,” tegas Ananto.
