Kesal Fotonya Diolok-Dibuat Stiker, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA diamankan polisi karena diduga membakar ruang rapat di kantornya.
"Betul, sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, terus itu sudah mengamankan orang. Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Di Diskominfo Kukar, MA bertugas sebagai operator call center. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi MA diduga dipicu adanya persoalan antara dia dengan rekan kerjanya.
Menurut Elnath, MA mengaku merasa kesal karena kerap menjadi bahan olokan oleh rekan-rekan kerjanya. Ia disebut beberapa kali difoto, kemudian foto tersebut dibagikan ke dalam grup chat dan dijadikan bahan candaan hingga dibuat menjadi stiker.
"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," jelas Elnath.
Sudah Siapkan Bensin
Sebelum aksi pembakaran terjadi, MA diduga telah menyiapkan bensin. Polisi menyebut jumlah bensin yang dibawa ke ruang rapat mencapai sekitar 30 hingga 40 liter.
"Jadi beli bensin berupa Pertalite sekitar 30-40 liter, terus dibawa ke ruangan," ungkapnya.
Persiapan tersebut diduga dilakukan pada Selasa (11/8) pagi, sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA.
Namun, polisi masih mendalami waktu serta kronologi secara rinci karena pemeriksaan terhadap MA masih berlangsung.
Dugaan upaya pembakaran itu kemudian berhasil diantisipasi. Api yang muncul di ruang rapat segera dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar serta sejumlah karyawan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk galon yang digunakan untuk membawa bahan bakar.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi dari lingkungan Diskominfo juga dilakukan untuk memastikan bagaimana rangkaian peristiwa hingga dugaan pembakaran tersebut terjadi.
Sementara itu, polisi juga menanggapi informasi mengenai adanya dugaan pemukulan terhadap MA ketika diamankan. Elnath mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi yang dapat memastikan adanya tindakan tersebut.
"Kalau pemukulan, ini belum kita dengar. Kita fokus dari pembakarannya saja. Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang dari situ," ujarnya.
Elnath menambahkan, MA tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan informasi baru berkaitan dengan proses pengamanan maupun kejadian sebelum dan sesudah dugaan pembakaran.
Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan secara rinci mengenai kerugian maupun status hukum MA karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan.
Elnath menegaskan, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif dan unsur pidana dalam dugaan upaya pembakaran tersebut.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi. Kita fokus mengungkap rangkaian kejadian dan motifnya," pungkas Elnath.
