Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kesal Merawat, Anak di Sleman Bunuh Ibunya lalu Kubur Jasad di Belakang Rumah
30 Januari 2025 14:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Apriyanto (48) tega membunuh ibu kandungnya yang berinisial SM (76) di Kelurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan korban dan pelaku hidup berdua di rumah tersebut. Pelaku setiap hari merawat ibunya dan kerap dimarahi korban.
"(Pelaku) merasa jengkel karena tidak sesuai terus saat (SM) dilayani pelaku di kehidupan sehari-hari," kata Wibowo di Polresta Sleman, Kamis (30/1).
Kasus pembunuhan ini diketahui pada 12 Januari lalu bermula ketika SP--anak korban yang lain datang untuk menjenguk ibunya. Namun, saat itu rumah ibunya itu dalam kondisi tertutup.
SP kemudian menghubungi TR anak korban yang lainnya. TR kemudian datang ke rumah dan mereka berdua berpencar mencari keberadaan ibunya.
"Pukul 16.40 WIB, SP mencari di kebun pekarangan belakang yang kosong. Menemukan gundukan atau semak-semak ditutupi daun, dibuka ternyata ada dua kaki," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. Setelah dicek ternyata itu kaki ibunya. Setelah olah TKP dan autopsi, polisi curiga SM adalah korban penganiayaan karena terdapat luka pada leher dan patah tulang rusuk.
"Kami curigai ini ada tindak pidana kekerasan kami lakukan pemeriksaan ternyata pelakunya adalan anak kandungnya yang tinggal sama-sama dengan korban," jelasnya.
Polisi kemudian menangkap Apriyanto. Dari pengakuan Apriyanto, dia mencekik leher korban lalu mendorong korban dan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Memukul rusuk korban kanan dan kiri dengan tangan kanan sebanyak satu kali," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan Apriyanto mengaku kerap kesal apa yang sudah dia lakukan kerap dikomentari ibunya.
"(Suami korban) meninggal 2013. Jadi memang tiap ibunya itu setiap jam 11 malam minta dimandiin. Misal sudah disisir komen lagi ini. Itu yang membuat dia kesal," kata Adrian.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan ini terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Kemudian pada tanggal 7 Januari korban meninggal dunia. Pelaku lalu membuang mayat ibunya pada 10 Januari lalu di kebun.
"Kejadian hari Selasa, lalu Kamis mulai bau jasad ibunya. Ada balsem di balsem karena mulai banyak lalat biar tidak ada lalat rupanya Jumat masih bau. Panik dia, Jumat jam 5 subuh dia gendong pergilah ke kebun itu. Di luar (mayat) dua hari (sampai ditemukan 12 Januari)," katanya.
Atas kasus ini Apriyanto terancam pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.