Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kesal Tak Diberi Rp 100 Ribu, Anak di Sumut Pukul Kepala Ibunya hingga Robek
3 Februari 2025 13:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang anak di Kota Tanjung Balai, Sumut, bernama Dandi (26) tega menganiaya ibu kandungnya, SIS (49), hingga kepala robek.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M Rony menuturkan aksi ini dilatarbelakangi lantaran pelaku kesal tak diberi uang Rp 100 ribu oleh ibunya.
“Motif penganiayaan ini karena pelaku meminta uang Rp 100 ribu kepada ibunya, tetapi tak diberi. Uang tersebut rencananya dipakai untuk bersenang-senang,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan pada Senin (3/2).
Meski begitu, Darlan belum membeberkan lebih jauh untuk apa uang itu digunakan. Apakah untuk membeli narkoba atau tidak.
"Pengakuan ke kami dia memang menggunakan narkoba, baru Rabu dia gunakan. Sudah kami tes namun masih samar-samar. Tentu akan cek kembali," sambungnya.
Suka bikin onar
Di sisi lain, Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, menuturkan berdasarkan keterangan korban, uang itu tak diberikan karena pelaku adalah pengguna narkoba yang kerap buat onar.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan keterangan korban mengatakan, bahwa tersangka Dandi suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan di dalam keluarga,” kata Rony.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Jumat (31/1) lalu. Saat itu, korban baru pulang ke rumah. Toba-toba, pelaku keluar dari kamar dengan sebatang kayu.
“Langsung memukulkan ke arah kepala ibunya sehingga mengenai tangan serta punggung sang ibu,” kata dia.
"Sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar, dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Dandi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.