Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kesamaan Artidjo Alkostar dan Harun Al Rasyid di Mata Busyro Muqoddas
31 Desember 2021 15:46 WIB
ยท
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Mantan Kasatgas Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid mendaftarkan diri sebagai calon Hakim Agung pada Kamar Pidana. Harun sudah lolos tahap seleksi administrasi dan akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai calon Hakim Agung.
ADVERTISEMENT
Sosok Harun cukup terkenal saat masih bekerja di KPK. Dia adalah 'dalang' di balik sejumlah operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Bahkan dia sempat mendapatkan julukan sebagai Raja OTT.
Hal tersebut bukan tanpa sebab. Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri. Dari 30 OTT pada tahun 2018 itu, 12 di antaranya dilakukan oleh satgas penyelidik yang dipimpin oleh Harun.
Namun Harun dipecat dari KPK karena tak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai bermasalah baik oleh Komnas HAM maupun Ombudsman RI. Tak lama nonjob, Harun bersama puluhan mantan pegawai KPK diangkat sebagai ASN Polri. Kini, Harun mendaftar sebagai calon Hakim Agung.
Majunya Harun sebagai Calon Hakim Agung mendapatkan banyak respons positif. Sebab, melihat rekam jejaknya di KPK yang galak terhadap koruptor, mengingatkan dengan sosok legenda Hakim Agung di MA, Artidjo Alkostar. Artidjo memang bak pengadil bagi para koruptor yang menggasak uang rakyat.
ADVERTISEMENT
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas. Dia menilai ada kesamaan antara Harun dan Artidjo. Apa itu?
"Membandingkan Pak Harun dan Pak Artidjo itu ada prinsip kesamaan nilai. Dalam arti value itu. Tentang apa? Mas Harun ini selama 4 tahun saya di KPK dan sesudahnya selalu komunikasi itu sosok yang sesuai dengan kebutuhan untuk agenda besar bangsa negara dan rakyat ini, terutama pemberantasan kejahatan korupsi," kata Busyro, Jumat (31/12).
Busyro mengenal Harun Al Rasyid ketika memimpin KPK. Busyro pun mengenal Artidjo sebagai senior di UII.
Busyro mengatakan, Harun memiliki latar belakang yang kuat saat bekerja di KPK. Hal tersebut dibawa dari genetik keluarga dan lingkungannya sebagai santri. Hal tersebut dibawa saat bekerja di lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Busyro menilai Harun sangat cocok untuk menjadi Hakim Agung.
"Dari prestasi kinerja dan integritas individual yang kompatibel dengan core value KPK itu pertanyaannya apakah itu merupakan chemistry yang cocok dengan kebutuhan di MA? sebagai Hakim Agung? jawabannya iya. Iya banget," ucap Busyro.
Melihat latar belakang tersebut, Busyro menilai tak akan sulit Harun untuk lolos seleksi pada tahapan Komisi Yudisial. Namun dia mengkhawatirkan saat nantinya dilakukan seleksi oleh DPR dalam fit and proper test.
"Sekarang pertanyaannya, tadi lewat KY pada tahap akhir dan lewat DPR ya, sekarang masalahnya KY sendiri itu tentu diharapkan lebih tajam memotret problem di seputar agenda reformasi peradilan secara umum. Agenda reformasi peradilan itu kan jadi kata-kata kosong jika tidak diisi hakim-hakimnya itu oleh orang-orang antara lain seperti Pak Bismar, Pak Artidjo, dan lain-lain," ucap Busyro.
ADVERTISEMENT
"Nah, chemistry yang membutuhkan orang-orang antara lain seperti itu tadi cocok sekali dengan sosok Harun Al Rasyid. KY rasa-rasanya sudah cukup alasan untuk menerima meluluskan nama tersebut. Pertanyaannya justru DPR, DPR ini kan kepentingan parpol, terutama parpol berkuasa kan kentara sekali. Jadi kita harapkan teman-teman di DPR pun menyadari hal inilah. Sehingga apa yang diputuskan oleh KY sesuai dengan pemotretan yang jernih terhadap kebutuhan MA," sambung dia.
Busyro bahkan dengan tegas mengatakan secara spirit, sosok Harun memiliki kesamaan dengan Artidjo.
"Spiritnya sama dan track recordnya selama ini, saya mengenal keduanya cukup lama kan, dan saya merasa percaya diri untuk menyebutkan keduanya punya kesamaan karakter. Jadi rugi sekali kalau orang seperti Harun tidak terpilih," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Yang rugi siapa? saya kira jika Saudara Harun tidak diterima ya jiwa besar akan realistis. Tapi yang rugi adalah MA itu sendiri dan lembaga-lembaga yang terkait, pada akhirnya yang rugi masyarakat yang memerlukan Hakim Agung yang berintegritas dan mempengaruhi putusan-putusannya tidak seperti sekarang ini, diskon-diskon kepada kasus korupsi. Tahun lalu banyak sekali kan MA itu ya," sambung dia.
Sosok Artidjo Alkostar
Sosok Artidjo memang begitu 'melegenda' sebagai hakim. Dia dikenal sangat tegas terhadap pelaku korupsi. Tak segan-segan, Artidjo bahkan pernah mengganjar koruptor dengan hukuman penjara dua kali lipat dibanding pengadilan tingkat pertama.
Di antaranya memperberat hukuman eks Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Selain itu, hukuman eks politikus Demokrat, Angelina Sondakh, dari 4 tahun menjadi 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Dan nama-nama koruptor kelas kakap lainnya yang juga pernah ditangani oleh Artidjo saat Peninjauan Kembali adalah eks Ketua MK; Akil Mochtar (seumur hidup), eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (18 tahun penjara), eks Politikus Demokrat, Sutan Bhatoegana (12 tahun penjara), hingga pengacara OC Kaligis (10 tahun penjara)
Kendati terkenal 'galak' terhadap koruptor, Artidjo juga pernah memberikan vonis di bawah tuntutan jaksa. Bahkan beberapa di antaranya memberikan vonis bebas. Setidaknya 20 vonis bebas pernah dijatuhkan oleh Artidjo.
Meski sempat menjabat Ketua Kamar Pidana MA, karier Artidjo berawal dari advokat. Ia kemudian mengikuti seleksi Calon Hakim Agung.
Artidjo pensiun sebagai hakim agung pada 1 Juni 2018. Ia kembali aktif sebagai pejabat negara saat menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Hingga beberapa waktu lalu ia meninggal dunia. Ia pun dianugerahi oleh Presiden Jokowi Bintang Mahaputera Adipradana.
ADVERTISEMENT