Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus Ratna Sarumpaet akhirnya menemui titik akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna divonis 2 tahun karena terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.
ADVERTISEMENT
Sepanjang perjalanan kasusnya, ada satu sosok yang cukup menyita perhatian. Sosok itu tak lain putri Ratna, Atiqah Hasiholan. Dia hampir tak pernah absen mendampingi sang ibunda sejak masih pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga ke persidangan.
Keberadaan Atiqah sempat dipertanyakan saat awal Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Tapi, pemain film dan model itu akhirnya muncul. Sejak saat itu, Atiqah selalu berada di samping Ratna.
Ratna saat itu menjadi tersangka menyebarkan berita bohong. Foto wajah Ratna yang lebam beredar cepat di media sosial.
Foto itu semakin panas karena Ratna meramunya dengan kisah dirinya dipukuli orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Padahal, dia baru saja menjalani operasi plastik di salah satu rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Ratna mengaku bersalah karena berbohong. Cerita fiktif itu dibuat agar operasinya tak diketahui oleh anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
Pada sidang vonis, Kamis (11/7), Atiqah sudah bersama dengan Ratna sejak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti biasa, istri Rio Dewanto itu selalu menebar senyum, meski terus diserbu pertanyaan oleh wartawan.
"Harapannya ya bebas," kata Atiqah singkat.
Dia terus berjalan menuju ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengikuti langkah Ratna.
Selama persidangan, Atiqah duduk di kursi pengunjung paling depan. Dia tak sendiri, saudara kandung lainnya, Ibrahim Alhady, Iqbal Alhady, dan Fathom Saulina, juga duduk bersebelahan.
Sepanjang sidang, Atiqah tampak seksama mendengar amar putusan yang dibacakan hakim. Senyumnya hampir tak pernah lepas dari wajahnya. Sesekali, ibu dari Salma Jihane Putri Dewanto itu berbincang dengan kakaknya.
Hakim selesai membacakan vonis dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ratna. Selesai persidangan, Ratna langsung menghampiri keempat anaknya.
Atiqah langsung menyambut pelukan dari ibunda itu. Keduanya juga saling mencium pipi. Dia lalu mendampingi Ratna menyampaikan sikap usai mendengar vonis dari hakim.
ADVERTISEMENT
"Ya saya bersyukur lebih rendah dari tuntutan jaksa. Hakim memvonis dua tahun," kata Atiqah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Apa makna keonaran itu, di mana sebenarnya tidak terpenuhi, tapi muncul di sini benih-benih keonaran. Walaupun di satu sisi saya bersyukur dari enam tahun menjadi dua tahun," tutup Atiqah.