Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Ketemu Oknum Polisi Meresahkan? Warga Bisa Langsung Lapor ke Propam
11 Februari 2025 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka akun media sosial X. Akun ini dibuka dengan maksud agar warga dapat melaporkan oknum polisi yang meresahkan.
ADVERTISEMENT
Bagi warga yang ingin mengadukan oknum tersebut, kini Propam Polri membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melapor ke Propam Polri kapan saja.
"Hallo #SahabatPropam, sekarang kamu bisa lapor cukup melalui WhatsApp dengan cepat & mudah! Cukup ikuti langkah-langkah di gambar ini: ☎️ Simpan nomor ini: 0855-5555-4141 dan ajukan pengaduan kapan saja!," demikian ditulis di akun X @Divpropam seperti yang dilihat, Selasa (11/2).
Ada beberapa persyaratan bagi warga masyarakat yang ingin melapor ke Divpropam. Berikut tahapannya:
ADVERTISEMENT
"Selain melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi, kamu juga bisa datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat," tulisnya.
Bila warga sudah memiliki nomor pengaduan dan merasa penanganan lambat, warga dapat menyebut (tag) akun Divpropam Polri di media sosial.
"Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropa. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik," tulisnya.