Ketika Bangkai Hiu Paus di Bekasi Dikafani

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penanganan hiu paus (Rhincodon typus) yang ditemukan terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: WWF-Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Penanganan hiu paus (Rhincodon typus) yang ditemukan terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: WWF-Indonesia

Seekor hiu paus jantan berukuran 5,2 meter ditemukan terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Selasa, 30 September 2025 lalu.

Ikan besar dilindungi ini terjebak di alat tangkap jaring sero milik seorang nelayan setempat pada pagi hari dalam kondisi sudah mati.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat dan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Tim World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses penanganan.

Saat itu masyarakat Desa Pantai Bahagia sudah menarik tubuh hiu paus ke daratan agar memudahkan proses evakuasi.

"Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat berkolaborasi dengan WWF untuk dapat membantu penanganan hiu Paus,” kata Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Dyah Ayu Purwaningsih dalam rilis WWF yang diterima kumparan, Senin (6/10).

Penanganan hiu paus (Rhincodon typus) yang ditemukan terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: WWF-Indonesia

Tim WWF melakukan diskusi penanganan hiu paus dan memutuskan evakuasi dilakukan keesokan harinya. Hal ini dipilih berdasarkan kepercayaan masyarakat Desa Pantai Bahagia yang menilai malam hari terlalu berbahaya dan dianggap pamali untuk melakukan kegiatan semacam itu.

Dikubur di Area Mangrove

Paginya (1/10), WWF Indonesia bersama nelayan setempat, POKMASWAS Laut Jaya Bahari, dan LPSPL Serang melakukan pengukuran serta pengambilan sampel pada bagian sirip dan insang hiu paus. Setelah itu, hiu paus dikuburkan di area mangrove dengan kedalaman sekitar 1 meter dan panjang 6 meter.

Penanganan hiu paus (Rhincodon typus) yang ditemukan terdampar di Pantai Muara Mati, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: WWF-Indonesia

Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian LPSPL Serang Fitrian Dwi Cahyo mengatakan hiu paus atau Rhincodon typus adalah jenis hiu yang termasuk sebagai megafauna dengan status perlindungan penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2013.

"Sehingga suatu bagian hingga derivatnya tidak boleh dimanfaatkan sebagai upaya pelestarian biota. Oleh karena itu, biota hiu paus yang terdampar harus segera ditangani secara cepat salah satunya dengan dikubur," ucapnya.

Proses penguburan hiu paus terdampar di Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok. Istimewa

LPSPL Serang dan WWF juga mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi hiu paus karena alasan kesehatan, namun ternyata masyarakat Desa Pantai Bahagia memang tidak berani melakukan hal itu.

Menurut mereka, hiu paus bukan sekadar ikan besar, tetapi dianggap sebagai sosok penolong bagi para nelayan ketika berada di laut.

Kepercayaan turun-temurun di Desa Pantai Bahagia menyebutkan bahwa memotong atau mengkonsumsi tubuh hiu paus bisa mendatangkan kesialan atau musibah. Karena itu, hewan tersebut dikuburkan secara utuh dengan diberi kain kafan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan.

Proses penguburan hiu paus terdampar di Bekasi, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok. Istimewa

Bagi masyarakat Desa Pantai Bahagia, memperlakukan hiu paus dengan hormat adalah cara menjaga hubungan baik dengan laut yang menjadi sumber penghidupan mereka. Dengan ritual ini, masyarakat berharap keberkahan tetap terjaga dan terhindar dari hal-hal buruk di kemudian hari.

“Kami sangat menghargai bagaimana masyarakat Desa Pantai Bahagia memberikan penghormatan penuh kepada hiu paus ini. Nilai kearifan lokal tersebut sejalan dengan upaya konservasi yang WWF dorong. Tradisi yang melindungi alam adalah modal penting untuk menjaga keberlanjutan laut kita bersama,” ujar Ranny R. Yuneni, Koordinator Nasional untuk Perlindungan Spesies Laut Terancam Punah, WWF-Indonesia.