Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ketika Keluarga Korban COVID-19 Bayar Jutaan Rupiah di TPU Cikadut Bandung
12 Juli 2021 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB

ADVERTISEMENT
Seorang netizen yang membayar jutaan rupiah untuk memakamkan ayahnya yang kena corona di TPU Cikadut menuai sorotan. Seperti diketahui, TPU Cikadut merupakan pemakaman khusus pasien COVID-19, baik itu yang muslim maupun non-muslim di Bandung.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, pemakaman pasien corona di TPU Cikadut itu gratis. Hal itu bahka disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung Bambang Suhari.
"TPU Cikadut itu untuk warga gratis ditanggung oleh APBD artinya tidak boleh ada pungutan," kata Bambang di Polrestabes Bandung, Senin (12/7).
Cerita Yunita
Namun apa yang disampaikan Bambang itu nyatanya jauh dari kenyataan. Sebagai contoh kasus yang dialami Yunita dan menuai sorotan. Yunita ini menuturkan kisahnya di percakapan WhatsApp group yang kemudian jadi pembicaraan.
Awalnya, Yunita mengaku dimintakan Rp 4 juta oleh tukang pikul jasad di TPU Cikadut yang bernama Redy Krisnoyana. Namun belakangan setelah dimintai keterangan oleh p0lisi, ternyata Yunita dimintai Rp 2,8 juta oleh Redy.
ADVERTISEMENT
Kasus bermula pada Selasa (6/7). Pada saat itu, ayah Yunita meninggal dan hendak sesegera mungkin dimakamkan di TPU Cikadut. Yunita kemudian menghubungi salah satu petugas pemakaman di TPU Cikadut yang bernama Redy.
Tak diketahui dari mana Yunita mendapat akses ke Redy. Namun pada saat itu, Redy mengatakan ke Yunita bahwa jumlah petugas di TPU Cikadut hanya ada 12 dan butuh waktu untuk pemakaman selanjutnya.
Alhasil dalam obrolan itu, Redy menawarkan bantuan pemakaman menggunakan jasa warga di sekitar dengan kompensasi Rp 2,8 juta.
Pada saat itu, Yunita setuju membayar segitu agar proses pemakaman ayahnya cepat dilakukan. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (6/7). Redy meminta duit segitu atas persetujuan Yunita karena untuk membayar warga setempat yang membantu untuk proses pemakaman.
ADVERTISEMENT
Warga setempat ini memang bukanlah petugas harian pemakaman TPU Cikadut. Dengan kata lain, proses pemakaman menggunakan jasa warga setempat dan Rp 2.8 juta itu upah untuk para warga. Belum diketahui ada berapa warga yang ikut memakamkan jenazah ayah Yunita.
Kisah Melani
Apa yang dialami Yunita, ternyata juga dialami oleh Melanie. Kejadiannya juga selang sehari dari kejadian yang dialami Yunita.
Melanie mengisahkan dia mengalami hal yang sama, yaitu harus membayar duit ke orang yang sama yang bernama Redy itu saat harus memakamkan tantenya yang meninggal karena COVID-19 pada Senin (5/7).
Melanie mengatakan pada saat itu, saudaranya yang di Bandung itu ke TPU Cikadut. Di sana, saudaranya bertemu dengan Redy dan meminta kontaknya untuk proses pemakaman.
ADVERTISEMENT
Redy dikontak dan kemudian berbicara dengan ibunya Melanie terkait harga pemakaman di TPU Cikadut.
"Terus saudara pas di telepon sambil bilang ke nyokap, 'Mau ngomong gak sama orangnya langsung?'. Terus ya sudah di situ ngobrol deh sama Redy. Taunya di situ biayanya ketauan Rp 3,5 juta," ujar Melanie.
Melanie mengatakan ibunya itu sudah menawar biaya pemakaman menjadi lebih murah. Namun dalam perbincangan telepon itu, Redy tidak sepakat menurunkan harga.
"Udah ditawar sama nyokap, boleh kurang ngak? Saya bukan berlebihan uang, gitu kata nyokap," ujar Melanie.
"Terus kata si Redy gini, 'Gak bisa, Bu. Itu sudah segitu, itu nggak seberapa dengan orang yang terpapar covid dan meninggal'. Dan itu yang menentukan penduduk setempat," ujar Melanie.
ADVERTISEMENT
Karena sedang berduka, walhasil ibu Melanie setuju. Karena ada persetujuan dari ibunya, Melanie kemudian langsung transfer duit sebesar Rp 3,5 juta ke rekening atas nama Susi Primadewi. Susi ini disebut sebagai orang dekat dari Redy.
Sementara itu terkait kasus pungli ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan tak ada unsur pidana dalam kasus dugaan pungli oleh petugas pemikul jenazah TPU Cikadut, Redy Krisnoyana.
Untuk kasus uang Rp 2,8 juta yang sebelumnya diduga sebagai pungli, tetap dikembalikan ke ahli waris, Yunita.
"Jadi pihak dari Redy melalui keluarga Yunita itu sudah mengembalikan uang Rp 2,8 juta agar masalahnya clear, aman, kemudian mereka juga berdua sudah ada kesepakatan damai di antara mereka," kata dia di Mapolrestabes Bandung.
ADVERTISEMENT
Bagaimana menurut pembaca?