Ketika Pertamina Malas Jual Premium, Vivo Muncul dengan Revvo 88

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo menjadi pemain baru di bisnis penyaluran bahan bakar minyak (BBM).
SPBU Vivo pertama di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur, siap beroperasi penuh awal November nanti setelah pemiliknya, PT Vivo Energy Indonesia, menyelesaikan perizinan dan administrasi.
SPBU Vivo menjual bensin RON 88, setara dengan Premium dengan harga Rp 6.550/liter. Bensin RON 88 milik SPBU Vivo dijual dengan merek Revvo 88.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, bensin RON 88 hanya berstatus sebagai BBM penugasan di luar Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa, menilai Vivo jeli memanfaatkan celah pasar dan muncul di saat yang tepat.
Permintaan RON 88 di Jawa masih tinggi, tapi Pertamina semakin mengurangi pasokannya. Nozzle-nozzle Premium di SPBU Pertamina semakin sedikit, masyarakat didorong untuk beralih ke Pertalite dan Pertamax.
Para pengusaha SPBU yang menjadi mitra Pertamina lebih memilih menjual Pertalite dan Pertamax karena keuntungannya lebih besar. Pertamina sendiri juga mengurangi penyaluran Premium karena harganya kurang ekonomis.
Sementara permintaan RON 88 sebenarnya masih tinggi, banyak masyarakat yang tetap membutuhkannya. Di tengah situasi inilah Vivo muncul dengan Revvo 88 sebagai alternatif.
"Ini adalah kecerdasan dan kejelian badan usaha ketika Pertamina tidak sungguh-sungguh melaksanakan penjualan Premium di Jawa. Pengusaha SPBU melihat keuntungan menjual Pertalite lebih besar, sampai Rp 350/liter, jual premium margin-nya hanya Rp 200/liter. Sekarang muncul Vivo yang menjual premium," kata Fanshurullah kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (24/10)
Di wilayah Jamali, RON 88 adalah BBM umum, sama seperti bensin RON 92, RON 95, dan sebagainya. Maka swasta boleh menjualnya. Vivo baru melakukan pelanggaran kalau menjual bensin RON 88 di luar Jamali.
Bukan hanya jeli melihat peluang pasar, Vivo juga pandai membaca celah aturan.
"Ini kejelian Vivo memanfaatkan ruang, secara regulasi dia tidak salah karena menjual RON 88 di Jamali saja. Kalau dia jual di luar Jamali seperti Sumatera, Kalimantan, itu melanggar peraturan," ucapnya.
