Ketua Adat Ditangkap Terkait Kasus Lahan Sawit, Polda Kalteng Beri Penjelasan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Video penangkapan ketua ada Laman Kinipan, Kalimantan Tengah bernama Effendi Buhing terkait sengketa lahan sawit, beredar. Effendi Buhing ditangkap atas dugaan pencurian di lahan sawit.

Dalam video yang berdurasi 59 detik, tampak polisi berpakaian preman dan bersenjata lengkap, menangkap Effendi dari kediamannya di Desa Kinipan, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau. Keluarga Effendi pun memprotes penangkapan tersebut.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Effendi ditangkap karena memerintahkan 3 tersangka lainnya melakukan pencurian di lahan milik PT SML. Perusahaan tersebut bergerak di perkebunan sawit.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka Riswan, Teki, Semar, dan Embang (tersangka perampasan yang lebih awal ditangkap) bahwa yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing,” kata Hendra lewat keterangannya, Kamis (27/8).

embed from external kumparan

Hendra membantah, penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai prosedur dengan melakukan kekerasan di depan keluarga tersangka. Saat ditangkap, tersangka dianggap tidak kooperatif dengan memprovokasi warga sekitar.

“Saat ini pemeriksaan awal masih dilakukan kepada saudara Effendi Buhing, walau sampai saat ini tidak kooperatif kepada penyidik, dan tidak benar kalau kepolisian tidak sesuai prosedur,” ujar Hendra.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)