Ketua Bamus Betawi: Ziarah Kubur Tradisi, Tapi Dikalahkan Keadaan Darurat

14 Mei 2021 21:40 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berdoa di depan pusara keluarganya saat ziarah kubur. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berdoa di depan pusara keluarganya saat ziarah kubur. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI memutuskan menutup TPU agar warga Jakarta tidak ziarah selama Lebaran demi mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini bahkan memicu kericuhan di TPU Tegal Alur karena warga tidak diperkenankan masuk untuk berziarah.
ADVERTISEMENT
Terkait kejadian ini, Ketua Majelis Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi H Nuri Taher mengatakan kebijakan larangan ziarah sejak 12-16 Mei mendatang untuk kemaslahatan bersama. Sebab, saat ini Jakarta masih dalam keadaan darurat pandemi virus corona.
"Memang [ziarah kubur] itu tradisi, namun saat ini tradisi dikalahkan oleh keadaan darurat. Kita harus hormati," kata H Nuri Taher, dikutip dari Antara, Jumat (14/5).
Sejumlah peziarah berdoa di makam sanak keluarga di TPU. Foto: Feny Selly/ANTARA FOTO
Menurutnya, kebijakan Pemprov DKI itu tidak masalah karena periode aturan hanya sementara.
"Tidak masalah [larangan ziarah kubur] daripada mudaratnya lebih banyak timbul penyakit. Kita harus hormati 3M [menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker]," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah. Salah satu isi seruan itu adalah ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei dan sesuai kesepakatan kepala daerah se-Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Larangan ziarah kubur sementara waktu selama periode tersebut bertujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: