Ketua Banggar: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji Sampai PAW

1 September 2025 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Banggar: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji Sampai PAW
Artinya para anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partainya sebenarnya masih aktif selama belum dilakukan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
kumparanNEWS
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said abdullah. Foto: DOK. PDI-Perjuangan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said abdullah. Foto: DOK. PDI-Perjuangan
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa tidak ada istilah anggota DPR nonaktif. Dalam UU MD3, sudah mengatur itu.
ADVERTISEMENT
UU MD3 yang dimaksud, yakni Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah [anggota DPR] nonaktif,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).
Artinya para anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partainya sebenarnya masih aktif selama belum dilakukan mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sehingga secara aturan mereka masih menerima gaji dan tunjangan sampai PAW dilakukan.
“Kalau dari sisi aspek itu (aturan MD3) ya terima gaji,” kata Said.
Layar menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah pada Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Meski begitu, Ketua DPP PDIP itu menghormati keputusan partai NasDem, PAN, dan Golkar, untuk menindak tegas anggota fraksinya dengan cepat.
ADVERTISEMENT
Namun, ia mendorong partai untuk mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku. Yakni untuk menentukan apakah para kader ini hanya dinonaktifkan sementara dengan status aktif secara aturan, atau akan segera diganti dengan mekanisme PAW.
“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu,” katanya.
Setelah demo ricuh beberapa hari terakhir ini, ada 5 anggota DPR yang dinonaktifkan. Berikut daftarnya: