Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ketua Bawaslu Ungkap Netralitas ASN Jadi Isu Rawan di Pilkada
17 September 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu ketiga yang paling rawan terjadi pelanggaran dalam proses pemilu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Rahmat dalam acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dari Bawaslu sebagai penyelenggara acara dan pejabat dari Kemendagri dan Kementerian PANRB.
"Bapak Ibu yang kami hormati, dalam Indeks Kerawanan Pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah," ujar Rahmat Bagja dalam sambutannya di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9).
Berdasarkan data yang dipaparkan Rahmat, dalam Pemilu 2019 atau 2024 data pelanggaran netralitas ASN tidak mencapai seribu perkara.
Namun pada Pilkada 2020 yang penyelenggaraannya hanya di 170 wilayah saja, kasus pelanggaran netralitas ASN mencapai 1.010 perkara.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu, dengan 170 (wilayah) saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan, bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah," ucap Rahmat.
Kini pendaftaran pilkada sudah dilakukan, tahapan pilkada akan berlanjut pada kampanye dan pemilihan juga penghitungan suara.
Rahmat mengatakan, ada tiga titik rawan dalam proses pilkada yang perlu diawasi lebih lanjut.
"Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga tahapan pemungutan dan penghitungan suara," tuturnya.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu bisa dijadikan setahapan. Kami sebut sebagai tahapan tungsura," tambahnya.
Pada tahapan kampanye, Rahmat mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu akan bekerja lebih keras pada masa ini. Hal yang sama juga akan dirasakan para penyelenggara pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Bapak Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggara pemerintahan daerah," pungkasnya.