Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketua BPK Bantah Pencopotan Harry Azhar Karena Panama Papers
26 April 2017 14:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Moermahadi Soerja Djanegara resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan menggantikan Harry Azhar Azis. Pergantian itu sempat disebut karena diduga terkait Harry yang namanya masuk ke dalam dokumen Panama Papers.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Moermahadi membantahnya. Ia menyebut mekanisme pergantian posisi Ketua dan Wakil Ketua BPK sudah diatur sejak tahun 2014. Peraturan tersebut terkait evaluasi Ketua BPK yang memungkinkan adanya pergantian sebelum 5 tahun masa jabatan.
"Masa jabatan 5 tahun tapi kami dalam 2,5 tahun bisa melakukan evaluasi. Kami lakukan itu, jadi enggak ada terkesan bahwa ini ada sangkut pautnya dengan itu (Panama Papers)," ujar Moermahadi, usai pelantikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (26/4).
Ia pun menampik bila pergantian posisi Ketua dan Wakil Ketua BPK saat ini dinilai mendadak. Menurut dia, pergantian ini didasarkan atas evaluasi dari para anggota yang memutuskan untuk mengganti mantan Ketua BPK sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami bukan mendadak sekarang. Dari 2014 sudah dibilang. Hasil evaluasi kami bersembilan nyatakan bahwa kami akan mengocok ulang, silakan Pak Harry maju lagi, saya maju lagi, kemarin begitu. Tapi terjadi akhirnya kami aklamasi, teman-teman memilih saya jadi ketua dan Pak Bahrullah menjadi wakil ketua," kata dia.
Ia pun menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai BPK dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Ke depan kami sesuai dengan Undang-Undang BPK memang tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan laporan keuangan negara. Dari situ kami memeriksanya harus mulai dengan independensi, integritas, dan profesional. Itu saja tugas kita," tegas Moermahadi.