Ketua BPK Penuhi Panggilan Ulang KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Rizal Djalil

8 Desember 2020 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Foto: Media PBSI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Foto: Media PBSI
ADVERTISEMENT
KPK memanggil ulang Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua BPK, Agus Djoko Pramono, sebagai saksi pada Selasa (8/12).
ADVERTISEMENT
Agung dan Agus sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang menjerat eks Anggota BPK, Rizal Djalil, pada Senin (7/12). Namun keduanya berhalangan dan dijadwal ulang pada hari ini.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sejauh ini Agung sudah memenuhi panggilan penyidik. Ia akan diperiksa untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Ketua BPK kemarin konfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena ada kegiatan lain. Hari ini (Ketua BPK) hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP," kata Ali dalam keterangannya.
Sementara untuk Agus, KPK masih menunggu kehadiran yang bersangkutan.
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap keduanya. Namun di kasus ini, Leonardo diduga sebagai penyuap Rizal Djalil. Leonardo dan Rizal telah berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Rizal dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar SGD 100 ribu atau senilai Rp 1,02 miliar dari Leonardo. Suap itu merupakan realisasi dari janji Rp 1,3 miliar yang diutarakan Leonardo ke Rizal.
Suap itu diberikan lantaran Rizal diduga membantu perusahaan Leonardo mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar.
Setelah menyandang status tersangka sejak akhir September 2019, keduanya akhirnya ditahan KPK pada 3 Desember.