Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Dihentikan

3 Agustus 2023 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akbar Tandjung usai menjenguk BJ Habibie di RSPAD. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Akbar Tandjung usai menjenguk BJ Habibie di RSPAD. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Partai Golkar mengeluarkan sikap untuk menghadapi Pemilu 2024. Ada lima poin yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan, salah satunya adalah meminta agar isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang sedang ramai diajukan oleh sejumlah kader segera dihentikan.
ADVERTISEMENT
Sikap itu tertuang dalam surat yang diteken Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung dan Sekretaris Anwar Arifin, yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
"Seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar dari tingkat DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota, tingkat kecamatan sampai ke tingkat kelurahan dan desa harus menjaga kekompakan dan soliditas Partai," demikian dikutip dari salinan surat tersebut, Kamis (3/8).
Selain itu, Dewan Kehormatan juga meminta agar seluruh jajaran Partai Golkar hendaknya fokus pada persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024, hingga dapat menaikkan perolehan suara dan kursi di setiap daerah.
"Dengan demikian Partai Golkar, Insya Allah dapat menjadi pemenang sebagaimana pernah dicapai pada Pemilu 2004. Untuk itu DPP Partai Golkar segera melakukan pertemuan dengan seluruh perangkat organisasi tingkat pusat dan daerah secara berjenjang, dengan secara aktif melibatkan Organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar (Hastakarya)," isi surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Dewan Kehormatan meminta DPP Partai Golkar menyusun langkah strategis dan langkah aksi yang konkret untuk memastikan kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024.
Selanjutnya, Dewan Kehormatan meminta kepada DPP Partai Golkar, agar tetap konsisten mendukung dan mengawal Pemerintahan Presiden Jokowi hingga selesai.
"Kelima, dalam hal keputusan Munas dan Rapimnas yang memberikan mandat kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden," isi surat itu.
"Dewan Kehormatan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap dan keputusan dengan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi Bangsa dan Negara," tutup surat itu.