Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean: Opung Kembali Lagi ke Sini

20 Desember 2019 19:36 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan saat konferensi pers usai pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan saat konferensi pers usai pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, begitu emosional saat serah terima jabatan di Gedung KPK. Setelah 12 tahun meninggalkan KPK, kini ia kembali lagi.
ADVERTISEMENT
Tumpak merupakan Wakil Ketua KPK jilid I yang bertugas pada 2003-2007. Setelah pensiun dari KPK, mantan jaksa ini memang sempat beberapa bolak-balik ke kantor antirasuah itu. Ia bahkan sempat jadi pelaksana tugas Ketua KPK pada 2009 menggantikan Antasari Azhar yang terkena kasus.
Baru pada akhir 2019 ini, ia benar-benar kembali ke KPK. Jabatannya pun baru: Dewan Pengawas KPK.
Saat memberikan sambutan, Tumpak sangat antusias. Dengan nada agak tinggi, dia berbicara di depan Pimpinan KPK jilid IV dan V, serta tamu undangan bahwa dirinya kembali lagi untuk mengabdi di KPK.
"Agak susah saya hari ini bicara karena rasa keharuan yang timbul di hati saya. Saya enggak tahu kenapa saya harus kembali ke KPK. Opung kembali lagi ke sini. Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu, sebentar kembali lagi walaupun dengan jabatan sedikit berbeda," kata Tumpak dalam sambutannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan meberikan sambutan saat serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sambutan itu mendapat tepuk tangan meriah dari para pegawai KPK yang hadir.
ADVERTISEMENT
Tumpak mengaku tahu para pegawai KPK tak sepakat dengan adanya posisi Dewas KPK yang merupakan produk UU versi revisi. Menurut Tumpak, ia juga sempat sedih saat mengetahui KPK memiliki Dewas.
"Saya tahu ini adalah masalah yang pelik yang sentuh hati nurani pegawai KPK di waktu itu termasuk saya. Tapi sudah, yang sudah terjadi UU sudah disahkan sudah dimuat di lembaran negara mari kita laksanakan itu dengan baik," kata dia.
"Kalau pun dalam pelaksanaan kurang sana sini mungkin perlahan kita sempurnakan kembali. Teman-teman yang sudah lama di KPK ini berikan doa restu ke kami, lima Dewas sebagai organ baru hadir di tengah KPK," sambung dia.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Meski organ baru, ia memastikan Dewas akan tetap berkomitmen memberantas korupsi dengan baik. Ia berjanji, KPK akan tetap menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
"Singkatnya, dalam kesempatan ini, kami berlima sebagai organ baru mohon diterima dengan baik dan mohon doa restunya agar undang-undang bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.