Ketua DKPP Tak Khawatir Rapat Evaluasi Berujung Rekomendasi Pencopotan

11 Februari 2025 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI melakukan rapat evaluasi untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan menghormati rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ini adalah evaluasi dalam rangka melaksanakan tata tertib itu di DPR. Terutama komisi II. Ya DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi untuk pertama,” kata Heddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
Heddy mengungkapkan, dirinya tak merasa terganggu dengan rapat tersebut sebagai tindak lanjut Tatib DPR yang baru saja disahkan.
Diketahui, dengan Tatib tersebut, DPR kini bisa memberikan rekomendasi pemberhentian kepada pejabat publik yang diemban melalui mekanisme fit and proper test oleh DPR.
“Jangan kalau (rekomendasi pemberhentian), kalau kan belum,” ujarnya.
“Ya, kan DKPP dibiayai oleh APBN juga. Maksudnya nggak boleh dievaluasi. Ya harus ada yang evaluasi gitu kan,” lanjutnya.
Rapat evaluasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Heddy menyebutkan, jalannya rapat evaluasi itu membahas soal tugas-tugas DKPP serta kinerjanya. Ia menyebut, tak ada bahas kasus tertentu ataupun rekomendasi pemberhentian terhadap anggota DKPP.
ADVERTISEMENT
“(Rapat bahas) secara tugas-tugas yang dilaksanakan DKPP, apa-apa saja. Nggak bahas kasus tertentu,” kata Heddy.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, juga meminta agar para pihak tak berandai-andai soal bagaimana hasil rapat evaluasi. Menurutnya, yang dilakukan Komisi II itu hanya menjalankan perintah peraturan yang berlaku.
“Enggak usah terlalu jauh berimajinasi, ikutin aja,” kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).
”Yang jelas kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan kami saya berupaya menjalankan dengan kritis dengan konstruktif, dengan solutif, dan dengan santun dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang kami evaluasi,” lanjutnya.