Ketua DPC PDIP Bangkalan Benarkan KPK Geledah Rumah Ketua F-PDIP DPRD Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Mahhud, di Bangkalan, Madura, pada Selasa (9/7). Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman.
Namun, ia tak tahu persis seperti apa penggeledahan yang dilakukan oleh komisi antirasuah itu. Ia juga tidak merinci penggeledahan itu terkait kasus apa.
"Saya dari kemarin beberapa hari yang lalu saya di Jakarta. Jadi saya tidak tahu pasti masalah itu. Jadi sementara isunya seperti itu (ada penggeledahan)" ujar Fatkurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Fatkurrahman menyampaikan, dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti, di antaranya handphone dan uang tunai dengan total kurang lebih Rp 300 juta.
"Yang saya tahu HP dan uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 20 ribu (disita). Ada sih yang seratusan tapi nggak banyak. (Rp 300 juta) iya kurang lebih," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa KPK tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mahhud. Sebab, ia masih sempat bertemu dengan Mahhud pada Rabu (10/7) siang.
"Kan ada yang mengatakan (OTT) Makanya saya jawab, kalau untuk OTT tidak. Dibawa ke Polda atau Polres juga tidak karena saya ketemu langsung," jelasnya.
"Tadi jam 2 saya sempat ketemuan di kantor karena terkait dengan itu kan tentu sebagai partai kami ingin tahu kepastiannya kayak apa kronologisnya. Saya tadi sempat ketemu," lanjutnya.
Namun, kata Fatkurrahman, usai pertemuan tadi, ia tak berkomunikasi lagi dengan Mahhud. "Saya sejak tadi, kita kan berpisah, saya pulang duluan karena agak capek juga sih makanya pulang duluan. Sampai saat ini saya tidak komunikasi," kata dia.
