Ketua DPR Apresiasi Sikap Mendagri soal Penonaktifan Ahok

23 Februari 2017 13:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua DPR-RI Setya Novanto menopang dagu. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR-RI Setya Novanto menopang dagu. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Ketua DPR Setya Novanto menghargai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang belum menonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan Mendagri pada Rabu (22/2), ada baiknya jika para anggota tidak langsung meneken hak angket 'Ahokgate' demi menekan pemerintah agar segera memberhentikan Ahok sementara.
"Masalah hak angket ini saya sudah mengamati, bahwa kemarin kan sudah ada rapat dengar pendapat antara Menteri Dalam Negeri dengan Komisi II ya, saya menghargai apa yang sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri," ucap Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat (23/2).
Proses hukum yang sedang dijalani oleh Ahok, kata dia, harus dihargai oleh semua pihak yang ada. "Itu menunggu proses hukum dan tentu proses hukum ini adalah yang berlaku. Kita harus menghargai karena inilah proses segala-galanya," lanjut Ketua Umum Partai Golkar ini.
ADVERTISEMENT
Novanto berharap tidak ada keputusan yang mengecewakan dari pihak-pihak yang menangani kasus ini secara hukum.
"Kita percayakan kepada pihak yang terkait supaya masalah hukum ini bisa selesai. Tentu kita tunggu semua pihak dan mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengecewakan daripada semua yang menjadi keputusan dari pihak-pihak yang terkait," ucap Novanto.
Usulan hak angket 'Ahokgate' akan dibacakan di rapat paripurna penutupan masa sidang yang digelar hari ini sebagai surat pengusul atau surat yang masuk ke pimpinan untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Sebanyak 93 anggota Fraksi Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS telah meneken usulan hak angket tersebut.
Novanto sendiri masih menunggu perkembangan di lapangan soal hak angket. Menurut dia, belum tentu hak angket disepakati di sidang paripurna. Novanto mengatakan keputusan soal hak angket 'Ahokgate' sepenuhnya berada di tangan para anggota.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat perkembangannya di lapangan seperti apa. Itu semua kita serahkan pada fraksi-fraksi karena itu adalah hak anggota dan tentu saya sangat menghargai itu," ujarnya.