Ketua DPR Janjikan Pembahasan Revisi KUHP Rampung 17 Agustus

28 Mei 2018 18:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto:  Fitra Andrianto/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto: Fitra Andrianto/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan pembahasan revisi KUHP akan selesai pada 17 Agustus 2018. Hal tersebut disampaikan Bamsoet, sapaan Bambang, saat mengadakan buka puasa di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
"DPR juga memberikan kado yang terindah, bagi kemerdekaan HUT ke-73. RI akan mempunyai undang-undang hukum pidana yang baru sebagai pengganti kitab undang-undang peninggalan kolonial belanda," kata Bamsoet saat memberikan sambutan.
"Kita targetkan untuk memberikan hadiah pada HUT RI. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan dengan baik," lanjutnya.
Jokowi dan JK berbuka di kediaman Ketua DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan JK berbuka di kediaman Ketua DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Dia menyampaikan target tersebut di hadapan sejumlah pejabat negara yang hadir dalam acara buka bersama, mulai dari Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Sosial Idrus Marham.
Selain itu ada juga tokoh parpol, di antaranya Ketua MPR dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketum PPP M. Romahurmuziy, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan politikus Golkar Zainuddin Amali.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Bamsoet juga sempat menyinggung keberhasilan DPR mengesahkan revisi UU Antiterorisme. Padahal, kata dia, revisi tersebut sudah dibahas selama dua periode dan tak kunjung selesai. Bamsoet merasa bersyukur atas capaian DPR ini.
"Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan UU Terorisme, ini tindak pidana terorisme telah menjadi undang-undang. Kendati RUU itu telah dua kali tak kunjung selesai," ujar Bamsoet.
"Syukur alhamdulillah setelah para pansus turun dan bersama pemerintah pembahasan alot bisa kita selesaikan dengan baik," tandasnya.