Ketua DPRD DKI Akan Bersurat ke Anies Agar Rancangan APBD 2020 Dibuka

5 November 2019 12:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetio Edi Marsudi di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prasetio Edi Marsudi di rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku belum menerima tembusan laporan ke Badan Kehormatan (BK) mengenai unggahan anggota DPRD dari fraksi PSI, William Aditya Sarana, soal salah satu rancangan anggaran janggal yakni pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun, Pras justru mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuka rancangan APBD 2020 agar dapat dibahas dan dipantau bersama.
"Saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan. Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Pras menyebut hingga kini belum menerima draf KUA-PPAS dari Pemprov DKI. Untuk itu, Pras segera bersurat ke Anies agar seluruh dokumen dapat diberikan.
Anies Baswedan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan anggaran Pemprov DKI juga merupakan tanggung jawab pihaknya sebagai mitra kerja. Pras ingin agar seluruh anggaran janggal dapat dibahas dan diluruskan bersama sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
"Bagaimana pun juga hak penganggaran ada di DPRD, jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," tutup dia.
Sebelumnya, seorang warga bernama Sugiyanto melaporkan Anggota Dewan dari Fraksi PSI Willam Sabandar lantaran mengunggah rancangan anggaran Pemprov di media sosial. Unggahan itu dianggap melanggar kode etik anggota dewan.