Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua DPRD DKI Bicara Korupsi Sarana Jaya yang Singgung Namanya: Ngeri Sedap
15 Maret 2021 17:19 WIB
ADVERTISEMENT
KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 dengan tersangka Dirut PD Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan. Sampai saat ini, KPK memang belum bicara banyak soal kasus ini.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, bergulir kabar bahwa hasil korupsi pengadaan lahan itu diduga mengalir ke Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Banggar DKI kini diketuai oleh Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Prasetio mengatakan tak tahu menahu soal pengadaan itu. Dia juga tak tahu darimana kabar aliran dana korupsi itu mengalir ke Banggar.
"Saya juga di sini mau klarifikasi karena terus terang saja, ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD lantai 10. Saya juga enggak tahu nih siapa orangnya enggak tahu dari mana saya juga harus klarifikasi dia," ujar Prasetio usai rapat bersama Komisi B dengan PD Sarana Jaya, di DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/3).
Prasetio mengatakan, semua perencanaan anggaran bermula dari eksekutif dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia sebagai ketua Banggar hanya mengesahkan atau tidak mengesahkan anggaran saja.
ADVERTISEMENT
"Mengenai anggaran adanya ini adanya forum, ada TAPD, ada Banggar, bukan semata-mata saya sendiri yang melaksanakan itu. Dan itu juga anggaran tahun 2018. Ketua komisinya bukan saya, koordinator bukan saya, kok ujug-ujug ini nama saya," tutur dia.
"Saya enggak merasa bermain seperti itu kok. Kali aja mereka yang merasakan nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ujar dia.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria tak mau bicara banyak soal dugaan adanya aliran dana ke Banggar. Dia menyerahkan ke KPK.
"Kalau soal-soal lain silakan tanya KPK, saya tidak tahu. Saya menghormati dan tidak akan mendahului. Kami hormati pemeriksaan, ini kan baru diperiksa dan baru ditetapkan, silakan tanya KPK secara detail dan rinci," kata Riza Patria.
ADVERTISEMENT