Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada Oktober 2022. Jabatan itu nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur.
ADVERTISEMENT
Kemendagri sudah membuat aturan baru, DPRD DKI bisa ikut mengusulkan nama Pj Gubernur untuk kemudian diserahkan ke Presiden.
Terkait sosok Pj gubernur DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menginginkan agar posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diisi oleh seseorang yang paham seluruh permasalahan yang ada di Jakarta.
“Yang mengerti masalah Jakarta, udah,” kata Pras di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7).
Pras berkali-kali menegaskan ingin sosok yang paham Jakarta untuk mengisi kursi orang nomor 1 di DKI Jakarta paska Anies Baswedan, yang kini tengah menjabat sebagai Gubernur DKI, purna tugas Oktober mendatang.
Namun Pras tidak menyebutkan langsung siapa bakal calon tersebut.
Padahal, DPRD DKI Jakarta memiliki wewenang untuk mengusulkan nama bakal calon Pj kepada Kemendagri. Namun hingga kini pun Pras mengaku belum ada rapat resmi mengenai pengusulan nama tersebut di DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Belum (rapat) kan masih Oktober,” jelas politikus partai PDI-Perjuangan itu.
Sejak awal tahun ini, berbagai nama bakal calon Pj sudah mulai mencuat. Salah satu nya adalah nama Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak tahun 2017.
Selain itu aja juga nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan juga ketua sekaligus tim seleksi KPU dan Bawaslu 2022-2027, Juri Ardiantoro.