Ketua DPRD DKI Minta Kontrak Pembuat Soal yang Sebut Anies-Mega Tak Diperpanjang

15 Desember 2020 19:04 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi baru saja menemui Komisi E terkait soal ujian yang menyebut nama Anies dan Mega. Komisi E juga telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan staf guru SMP 250 Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sukirno, guru yang membuat soal ujian tersebut. Terkait hal ini, Prasetio menyebut kejadian ini sebagai indoktrinasi. Ia meminta agar Sukirno tidak diperpanjang kontraknya sebagai guru.
"Tolong, bu, saya minta updatenya. Dia jangan diperpanjang. Pak Kepala Sekolah, ya, jangan, pak. Kasihan murid bapak harus mengajar dengan semua agama yang ada. Jangan pilah-pilah agama, Pak. Ini kebhinekaan kita ini NKRI, ini Pancasila," kata Prasetio kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Komisi E, DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Nahdiana pun menjawab bahwa Sukirno masuk dalam golongan Kontrak Kerja Individual (KKI). Kontraknya akan berakhir pada Desember ini.
Prasetio juga mengungkapkan kekecewaannya karena isu ini membuat pejabat kementerian bersuara.
ADVERTISEMENT
"Sampai seorang menteri bicara seperti itu, kan, enggak betul," tuturnya.
Sementara Sukirno tak membantah mengenai soal ujian yang dia buat. Ia mengatakan tidak memiliki maksud apa pun dengan menyebut dua nama yang diduga merujuk pada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Demi Allah, pak, saya tidak niat apa-apa," ucap Sukirno.