Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan BK soal Interpelasi Formula E

9 Februari 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Foto: Instagram/@prasetyoedimarsudi
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2).
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan di Youtube DPRD DKI Jakarta, Prasetyo hadir dalam panggilan tersebut. Hadir juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Oman R. Rakinda dan Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, H. Rasyidi HY dan M. Hariadi Anwar dan beberapa anggota lainnya.
Anggota BK hadir untuk meminta Prasetyo memberikan keterangan terkait rapat paripurna interpelasi Formula E yang sebelumnya digelar pada 28 September 2021. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebelumnya, dalam akun Instagramnya, Prasetyo menyatakan dirinya siap untuk memenuhi panggilan di Ruang Rapat Badan Kehormatan Lantai 3 terkait hal tersebut.
“Saya siap memenuhi panggilan tersebut. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E,” kata Prasetyo dalam akun Instagramnya dikutip Rabu (9/2).
ADVERTISEMENT