Ketua DPRD Kota Medan Didemo, Dituding Bekingi Kafe Ilegal

12 Desember 2024 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Kamis (12/12/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Kamis (12/12/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa yang menamai kelompoknya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Medan pada Kamis siang (12/12).
ADVERTISEMENT
Aksi ini menuntut Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan agar mengundurkan diri dari jabatannya. Juga memberikan klarifikasi soal ramai tudingan sebagai beking sebuah kafe ilegal.
Sebelumnya, Pemko Medan memang gagal membongkar Ray Cafe di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, pada Senin (9/12). Kafe ini berdiri di pinggir rel kereta api.
Massa demo Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pada Kamis (12/12/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
Lalu, berembus isu, pembongkaran gagal karena kehadiran Wong di sana saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran.
“Pertama karena dengan jelas beliau tidak bekerja secara kooperatif. Kedua bagaimana kita lihat hari-hari lalu terjadi proses pembongkaran di salah satu kafe di Kota Medan oleh pihak Perkim dan Satpol PP,” kata Ketua PMKRI Medan, Aldoni Sinaga, di lokasi.
“Pada saat proses pembongkaran Bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses hukum tersebut,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

Wong Menjawab

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan. Dok: @wong_tarigan
Terkait tudingan ini, Wong pun menjawab. Ia membantah membekingi kafe ilegal.
Menurut Wong, kehadirannya saat pembongkaran kafe tersebut adalah sebagai anggota DPRD yang berperan membantu memediasi masalah tersebut.
Terlebih, kata dia, kafe tersebut sedang mengurus izin usaha dan bangunan. Jadi, kata dia, seharusnya pemerintah tidak mempersulit niat baik pengusaha.
“Bener (saya hadir ke sana tetapi memediasi). Ini kan ada dipelintir sama seseorang (sehingga disebut membekingi), ini kan jadi politis dibuat ya kan,” kata politikus PDIP itu.
“Jadi baik, perlu kami jelaskan bahwa kafe itu telah berdiri lama. Dan mereka disuruh bongkar waktu mereka telah mengurus izin sudah mengurus izin. Kan begitu, kan ini kan mereka sudah berjalan ya, dan mereka bayar PBB bayar pajak ya, jadi nah ini kan semua mendapatkan PAD Kota Medan dari dulu,” sambungnya.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan. Dok: @wong_tarigan
Wong pun mengaku heran mengapa baru kali ini Pemko Medan berupaya melakukan pembongkaran. Sebab, kafe tersebut sudah berdiri sejak lama.
ADVERTISEMENT
“Dan kenapa tiba-tiba disuruh bongkar, kan aneh. Kalau mereka itu menyewa dengan PT KAI mereka bayar kontrak 5 tahun, 5 tahun. Nah kenapa kalau mereka sudah kontrak dan sudah bayar pajak ya kan,” kata dia.
“Mereka juga bayar retribusi kafe, jadi saya rasa ini sudah berdiri. Dan ini mengurangi pengangguran dan berikan PAD Kota Medan,” jelasnya.
Wong mengaku tak khawatir soal didesak untuk mundur dari jabatannya. Katanya, ia sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya.