Ketua DPRD Rembang Supadi Ditangkap di Saudi Bersama 4 Orang Lainnya

12 Juli 2024 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. lezen.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. lezen.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Ketua DPRD Rembang Supadi bin Taslim Rawi (STR) telah ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni.
ADVERTISEMENT
Supadi dan empat orang lainnya ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi. Sejumlah barang bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Supadi telah pula disita.
"⁠9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Makkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR [Supadi bin Taslim Rawi-Red], JSA, ALD, MII, dan MPN. ⁠Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Diptalk bersama Judha Nugraha. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
"Ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000 [sekitar Rp 409 juta-Red], printer, dan kartu tanda pengenal. Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Judha menambahkan, langkah perlindungan termasuk berkomunikasi dengan Supadi. Di samping itu tim KJRI Jeddah turut membuka komunikasi dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan setempat.
"⁠Menunjuk pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan, ⁠menghadiri, dan pendampingan persidangan. Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. ⁠Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," jelas Judha mengenai langkah perlindungan lanjutan.

Supadi Telah Jalani 2 Kali Sidang

Aparat Arab Saudi melakukan razia jelang puncak haji 2024 Foto: X/@makkahregion
Judha memastikan, Kemlu lewat KJRI Jeddah akan terus mendampingi proses hukum yang dijalani Supadi di Saudi.
"Sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Adapun sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa STR dan JSA," jelas Judha.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti," pungkas Judha.
Aparat Arab Saudi melakukan razia jelang puncak haji 2024 Foto: X/@makkahregion
Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pelaksanaan haji tahun ini dengan melakukan razia di titik-titik tertentu. Mereka yang tak mengantongi visa haji atau izin resmi haji (tasreh) diamankan.
ADVERTISEMENT
Sanksi dijatuhkan sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Ada yang kemudian yang dideportasi disertai larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun dan ada yang diadili seperti Supadi dkk.

Arab Saudi Rilis Penangkapan 5 WNI

Penampakan 5 WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menawarkan jasa haji ilegal.Foto diunggah 12 Juni 2024. Foto: Dok. security_gov
Pada 12 Juni, Departemen Keamanan Arab Saudi mengunggah foto 5 WNI yang ditangkap di Makkah karena menjual jasa haji ilegal. Kelima orang itu ditangkap bersama barang bukti berupa uang, printer, stempel, dan dokumen lainnya.
Tak dijelaskan identitas kelima orang itu, apakah termasuk Supadi. Lima orang terdiri dari 4 residen/mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi) dan seorang WNI pemegang visa kunjungan/ziarah.
Supadi sendiri terbang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan ditangkap pada 9 Juni.