Ketua DPW dan Sekretaris Partai Ummat di Jawa Barat Mundur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Logo Partai Ummat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Logo Partai Ummat. Foto: Dok. Istimewa

Partai Ummat kembali ditinggalkan oleh pengurus di daerah. Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat, Sanusi Uwes, memutuskan mundur dari partai besutan Amien Rais.

Bahkan, ia sudah bersurat ke DPP partai pada 20 Desember 2021.

"Benar dan sudah jadi dasar praktis keputusan DPP Partai Ummat mengesahkan susunan pengurus yang baru," kata Uwes saat dikonfirmasi, Jumat (24/12).

kumparan post embed

Dalam surat yang ditujukan ke DPP, Uwes mengatakan keputusan dirinya mundur karena merasa tak mampu memimpin DPW Partai Ummat Jawa Barat.

"Dirasakan bahwa peluang saya untuk berhasil memimpin Partai Ummat Jawa Barat ini sepertinya kecil," kata Uwes dalam suratnya.

"Karena itu sebaiknya Pimpinan DPP Partai Ummat mencari pengganti saya yang lebih baik yang lebih terampil dalam melawan kezaliman menegakkan keadilan serta memperjuangkan Islam dalam ranah konstitusi," tambah dia.

Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Atas pertimbangan itu, ia memutuskan untuk mundur sebagai Ketua DPW dan anggota Partai Ummat Jawa Barat.

"Berkenaan dengan hal tersebut di atas dengan ini saya menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai anggota dan ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat," kata Uwes.

Lebih lanjut, Uwes menyampaikan permohonan maaf kepada Amien Rais sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Ummat atas keputusan yang ia ambil.

Deklarasi Partai Ummat. Foto: Youtube Amien Rais

Selain Uwes, Sekretaris MPP DPW Jawa Barat Partai Ummat, Uum Syarif Usman, juga memutuskan untuk mundur.

Setelah mundur, ia akan fokus sebagai Mundir Pondok Pesantren Muhammadiyah Al Furqon Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

"Tepatnya mundur dari kepengurusan DPW Partai ummat Jawa Barat," kata Syarif.