Ketua hingga 11 PNS di DPRD Jateng Positif COVID-19, Gedung Lockdown

18 Juni 2021 18:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Gedung Berlian DPRD Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Gedung Berlian DPRD Jateng. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan 2 anggota dewan lainnya serta 11 PNS di Sekretariat Dewan positif COVID-19. Alhasil gedung DPRD Jateng itu dilockdown selama dua hari, mulai 18 Juni-20 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Penutupan gedung wakil rakyat itu termaktub dalam nota dinas bernomor 443.76/64/2021 dan ditandatangani Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sukirman membenarkan informasi itu. Ia mengatakan penutupan dilakukan untuk proses sterilisasi.
"11 Orang PNS Sekwan COVID-19. Untuk mencegah penyebaran (dilakukan lockdown). Ruangan disemprot disinfektan," kata Sukirman lewat pesan singkat, Jumat (18/6).
Ia menjelaskan, belasan PNS yang terpapar virus corona saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
"PNS yang kena akan dikarantina di Mess DPRD Papandayan dan Guntur, dan diberi perawatan dan asupan gizi," ujar dia.
Sementara, Ketua DPRD Jateng dan dua anggota lainnya sudah sekitar sepekan dirawat.
"Ada dua anggota yang sedang dirawat sudah seminggu lalu. Yes, beliau (Ketua DPRD) sudah dikarantina sejak seminggu lalu," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi ini, kegiatan rapat DPRD Jateng dilakukan via Zoom meeting untuk sementara waktu.
"Rapat melalui zoom meeting karena sedang membahas RPJMD, LKPJ, dan lainnya," kata Sukirman.