Ketua IPW Batal Temui MKD karena Dilarang Masuk Gerbang Depan DPR: Diskriminatif

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: kumparan

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dipanggil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pagi ini. Sugeng diundang sebagai saksi untuk memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Sugeng masih belum mengetahui alasan spesifik dan detail anggota dewan yang dimaksud. Namun, ia bersedia hadir karena menghormati DPR.

Kendati demikian, Sugeng ternyata ditolak petugas saat ingin masuk ke gedung DPR lewat pintu depan di Jalan Gatot Subroto. Atas perlakuan tersebut, Sugeng merasa kecewa dan memutuskan batal memenuhi undangan MKD.

Iustrasi gerbang DPR saat ada demonstrasi(11/4). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada September pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin," kata Sugeng dalam rilisnya, Senin (26/9).

kumparan post embed

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk. Karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," imbuh dia.

Sugeng mengatakan hal tersebut adalah diskriminasi. Ia juga tak dapat penjelasan dari staf MKD terkait larangan masuk tersebut.

"Kami balik kanan karena masuk dari depan diusir oleh Pamdal. Ini diskriminasi. Kami menolak diskriminasi. Yang boleh masuk hanya anggota dewan dari pintu depan. Saya tadi [telepon] Ibu tidak diangkat," begitu isi chat Sugeng kepada staf MKD yang dibagikan pada wartawan.

kumparan telah mencoba menghubungi Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk memberikan penjelasan terkait akses gerbang depan DPR, namun belum mendapat respons