Ketua Komisi II: Kejagung Mulai Penyelidikan Kasus Pagar Laut

30 Januari 2025 13:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Pagar Laut di Tangerang sudah seharusnya tidak berhenti di proses administrasi. Ada dugaan pelanggaran pidana atas munculnya pagar laut hingga SHGB dan SHM di kawasan laut.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendapat informasi Kejaksaan Agung sudah mulai bergerak untuk mendalami indikasi adanya pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut ini.
"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya dapat informasi dari Kejaksaan Agung proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN. Penyelidikan bukan penyidikan, untuk kita membuka ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut serta, dan seterusnya," kata Rifqi dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjabarkan status tanah di kawasan pagar laut di Tangerang, Bekasi, hingga Sidoarjo yang ramai diperbincangkan.
Suasana Ruang Rapat Komisi III di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (30/1/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun, Rifqi menilai, akan lebih baik bila Nusron membuka lebih detail lahan-lahan itu kini terdaftar sebagai pemilik SHGB dan SHM.
ADVERTISEMENT
"Kita tentu juga berharap bidang bidang tanah nanti bisa disampaikan terbuka dan transparan ke publik, sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa bidang tanah dan seterusnya," tambah dia.
Bagi politikus Partai NasDem itu, proses ini sangat penting. Agar, Kementerian ATR/BPN dan Komisi II tidak "cuci piring" atas proses yang bisa saja sudah berjalan bertahun-tahun lamanya.
"Agar kita semua yang duduk di ruangan ini tidak menjadi 'tukang cuci piring' atas penerbitan yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lamanya tapi baru menyeruak sekarang," ucap dia.