Ketua Komisi II soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Biar Ketum Parpol Umumkan

Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta publik menunggu sikap resmi para ketua umum partai politik terkait pembahasan RUU Pemilu.
Rifqi mengatakan seluruh proses pembahasan RUU Pemilu di Komisi II nantinya akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Sementara terkait pembicaraan yang telah dilakukan antarpetinggi partai politik, ia meminta agar para ketua umum sendiri yang mengumumkannya.
“Satu, saya jawab sebagai Ketua Komisi II DPR. Seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II, dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka,” jelas Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
“Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan,” sambungnya.
Menurut Rifqi, Komisi II DPR merupakan pihak yang menjalankan tugas berdasarkan arahan masing-masing partai politik. Karena itu, ia mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului sikap resmi yang akan disampaikan para ketua umum.
“Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU, tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi,” ungkapnya.
“Jadi izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing,” tambah Rifqi.
Panja RUU Pemilu Dibentuk Tahun Ini
Rifqi memastikan Panja RUU Pemilu akan dibentuk pada tahun ini. Namun, waktu pembentukannya masih akan disesuaikan dengan agenda Komisi II dan pimpinan DPR.
“Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk,” ungkap Rifqi.
Terkait waktu pembentukan Panja, Rifqi mengatakan Komisi II masih akan melihat jadwalnya, apakah dilakukan sebelum masa reses atau setelah reses.
“Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan,” tuturnya.
Rifqi Sebut PT Akan Dinaikkan dari 4 Persen
Dalam pembahasan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), Rifqi mengatakan angka yang dibahas nantinya tidak hanya akan ditentukan berdasarkan besaran persentasenya.
Ia menyebut angka tersebut juga harus memiliki dasar argumentasi konstitusional dan normatif.
“Ya 4% naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4%, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa. Nah, karena itu nanti dalam pembahasan norma tersebut di Komisi II DPR RI, kami akan sampaikan formula dan argumentasi konstitusional dan normatifnya dengan baik,” ucapnya.
Rifqi juga memastikan pembahasan RUU Pemilu akan mulai dijalankan pada tahun ini.
“Kami bentuk Panja sesuai dengan tugas Prolegnas 2026 di tahun 2026 ini. Oke? Karena kami sekarang sedang menyelesaikan minggu ini 15 RUU kabupaten/kota. Mudah-mudahan kalau Surpres Undang-Undang Adminduk turun dalam minggu depan, kami akan menyelesaikan Undang-Undang Adminduk,” ungkap Rifqi.
“Jadi tahun ini kami akan memproduksi 16 undang-undang, di dalamnya akan kami mulai running Undang-Undang Pemilu. Jadi enggak usah khawatir, Undang-Undang Pemilu will be run,” lanjutnya.
Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Dia kemudian ditanya apakah angka 5 persen tersebut sudah menjadi angka yang disepakati oleh Gerindra.
“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.
