Ketua Komisi III: Baiknya Kapolri Jelaskan Kasus Penembakan di Rumah Irjen Sambo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai kasus polisi menembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo harus dijelaskan terang benderang. Bahkan jika perlu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan langsung ke publik.

“Kalau dianggap penting bisa saja beliau jelaskan langsung. Kita enggak perlu paksa. Tetapi kalau RDP dengan DPR bisa kita undang resmi,” kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Pacul, kasus penembakan tersebut pasti akan banyak melibatkan unsur Polri dalam pengusutannya.

“Ini, kan, pasti, kan, banyak yang terlibat. Polres Jakarta Selatan, Paminal (Pengamanan Internal di Lingkungan Polri), Polda Metro, pasti. Itu langkah pertama yang bergerak,” beber Pacul.

kumparan post embed

Kendati demikian, Pacul meyakini Polri akan transparan dalam kasus itu. Sebab, kasus itu penting karena ada dua anggota yang saling tembak.

“Kalau Bambang Pacul bisa emosi, tetapi kalau orang pegang senjata emosi berbahaya. Maka ada aturan pegang senjata seperti apa. Jadi apakah dijamin transparan? Komisi III menjamin akan transparan," tegasnya.

"Bahwa ada kejanggalan tentu saya sepakat. Tetapi kejanggalan itu apanya? Antar Polri bagaimana caranya tembak menembak? Kalau kau sama aku berkelahi biasa, antar sipil berkelahi. Tetapi kalau aparat begini, kan, ngeri,” tandas Pacul.

Kasus polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Kejadian itu melibatkan dua anggota Polri, yakni Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E, dan baru diungkap Mabes Polri pada Senin (11/7).

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri

Dalam rilisnya, Mabes Polri mengungkapkan kejadian itu bermula dari Brigadir Yosua yang masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo. Di sana ia melecehkan istri Sambo, Putri, dengan menodongan senjata.

Putri lalu berteriak hingga Bharada E, ajudan Sambo, yang berada di lantai atas datang memergoki Brigadir Yosua. Saat ditanya terkait keberadaannya, Yosua panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E, namun meleset. Tembakan itu lalu dibalas oleh Bharada E yang mengenai tubuh Brigadir Yosua.

Yosua tewas di lokasi kejadian. Jasadnya telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi pada Sabtu. Hari Senin, 11 Juli, keluarga memakamkan Yosua. Tidak ada pemakaman kedinasan ala Polri.

Kematian Yosua dipertanyakan keluarga. Antara lain mengapa ada beberapa luka sayatan di jasad anggota Polri muda usia itu.