Ketua Komisi III: KUHP Baru Hadirkan Iklim Investasi Sehat

KUHP yang baru sudah berjalan selama 6 bulan. Aturan ini tidak hanya mengatur soal pidana konvensional, ada sejumlah hukuman atas pelanggaran korporasi juga diatur.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, KUHP baru ini sangat mengakomodasi kebutuhan atas potensi pelanggaran hukum saat ini serta langkah yang dilakukan. Dengan begitu, kepastian hukum semakin baik.
Politikus Gerindra itu mengatakan, kepastian hukum sangat penting bagi perekonomian di Indonesia. Bila penegakan hukum baik, iklim ekonomi juga akan baik.
“Korporasi adalah mesin penggerak ekonomi bangsa, namun kepastian hukum merupakan jangkar utama," kata Habiburokhman dalam sambutannya di Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) yang digelar PERADI SAI di Jakarta, Kamis (25/6).
Habiburokhman mengatakan, KUHP dan KUHAP baru yang telah disahkan dan berlaku saat ini merupakan paket lengkap. Di sisi lain, dia tak memungkiri ada sejumlah kritik atas kedua aturan baru ini.
“Kemarin kita sudah menyelesaikan dua Undang-Undang yang paling penting terkait hukum, yaitu KUHP dan KUHAP. Terlepas dari banyaknya kritikan, menurut kami itulah yang terbaik yang bisa kami lakukan,” tambah dia.
Terpisah, Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, mengatakan implementasi KUHP membawa konsekuensi yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan sistem kepatuhan korporasi.
“Dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan pidana korporasi akan diterapkan dalam praktik. Forum ini kami hadirkan untuk mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan pelaku usaha dalam satu ruang dialog yang konstruktif agar kepastian hukum dan iklim investasi dapat berjalan beriringan,” kata Harry.
